Pria Diduga Pungli Latihan Nyetir di Tanah Merah Depok Melawan Saat Ditangkap, Gigit Jari Polisi

Pria Diduga Pungli Latihan Nyetir di Tanah Merah Depok Melawan Saat Ditangkap, Gigit Jari Polisi

Polisi mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Pria tersebut diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pungutan kepada warga yang menggunakan lahan kosong untuk berbagai aktivitas, termasuk latihan mengemudi mobil.

Penindakan dilakukan setelah video yang memperlihatkan perselisihan antara warga dan seorang pria terkait pungutan di lokasi tersebut beredar di media sosial. Dalam video itu, seorang warga mempersoalkan permintaan uang ketika berada di lahan kosong yang selama ini digunakan masyarakat untuk beraktivitas.

Dalam rekaman yang beredar, warga disebut diminta membayar Rp20 ribu ketika datang menggunakan sepeda motor. Sementara itu, untuk kendaraan mobil, nominal yang disebut dalam percakapan mencapai Rp50 ribu. Perselisihan kemudian terjadi setelah warga mempertanyakan pungutan tersebut dan menyebutnya sebagai pungli.

Tim Jaguar Polres Metro Depok kemudian mendatangi lokasi pada Senin (2/11/2026). Katim Jaguar Polres Metro Depok Ipda Suwinta mengatakan lahan yang menjadi lokasi kejadian merupakan tanah berstatus quo dan sebelumnya memang kerap menjadi tempat terjadinya keributan.

Saat berada di lokasi, polisi menemukan seorang pemuda yang sedang berada di pinggir lahan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah buku catatan atau nota yang diduga berisi pencatatan hasil pungutan. Temuan tersebut menjadi salah satu hal yang diperiksa polisi dalam penanganan dugaan pungli di kawasan tersebut.

Menurut polisi, aktivitas penjagaan di lahan tersebut dilakukan secara bergantian. Dalam sehari disebut terdapat dua orang yang menjaga lokasi. Karena itu, pria yang diamankan polisi kali ini disebut bukan orang yang sama dengan pria yang terlihat dalam video viral sebelumnya.

Proses pengamanan terhadap A tidak berlangsung mulus. Polisi menyebut pria tersebut tidak kooperatif ketika hendak diamankan dan sempat melakukan perlawanan. Dalam peristiwa tersebut, A bahkan disebut menggigit jari salah satu anggota polisi.

Akibat tindakan tersebut, polisi menyatakan akan memproses perbuatan A sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain menangani dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pungutan di lokasi, petugas juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi A.

Polisi mengaku mencurigai kemungkinan A mengonsumsi obat-obatan tertentu. Untuk memastikan hal tersebut, A kemudian menjalani pemeriksaan urine di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi penggunaan zat terlarang.

Kasus ini bermula dari aktivitas masyarakat di lahan kosong Tanah Merah yang kemudian memunculkan persoalan mengenai pungutan. Polisi menyatakan tanah tersebut berstatus quo sehingga penggunaan dan pengelolaan kawasan itu menjadi perhatian dalam penanganan kejadian.

Penemuan buku catatan yang diduga berisi hasil pungutan membuat polisi masih perlu mendalami siapa saja pihak yang terlibat serta bagaimana mekanisme penjagaan dan penarikan uang di lokasi tersebut. Polisi juga perlu memastikan hubungan antara orang yang terekam dalam video dengan pihak yang diamankan saat penindakan.

Hingga pemeriksaan berlangsung, A masih berstatus sebagai orang yang diamankan dan proses hukum terhadapnya masih berjalan. Dugaan pungli maupun dugaan penggunaan obat-obatan terlarang masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !