JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan sinergi antara Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Posyandu. Kolaborasi ketiga lembaga tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya penguatan kelembagaan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memastikan program yang dijalankan di tingkat pusat maupun daerah memiliki arah yang jelas. Tata kelola yang baik tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi agar kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Umum TP Posyandu dan Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian, menekankan bahwa setiap lembaga perlu memiliki fondasi organisasi yang kuat. Menurutnya, tata kelola yang terarah dapat membantu organisasi menjalankan tugas dan fungsi secara efektif, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tri menjelaskan bahwa Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu memiliki karakteristik serta tanggung jawab yang berbeda. Meski demikian, ketiganya memiliki tujuan yang saling berkaitan, yakni mendorong pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga.
Dekranas berperan dalam mengembangkan sektor kerajinan dan mendukung para pelaku usaha kreatif. Penguatan Dekranasda di daerah diharapkan dapat membantu produk kerajinan lokal berkembang melalui pembinaan, peningkatan kapasitas, promosi, serta perluasan jaringan pemasaran.
Sementara itu, TP PKK memiliki jejaring yang dekat dengan keluarga dan lingkungan masyarakat. Peran tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan kapasitas keluarga, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendukung berbagai program pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi daerah.
Adapun TP Posyandu menjadi salah satu unsur penting dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Posyandu terus mengembangkan perannya dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga pelayanan dan pemberdayaan warga dapat dilakukan secara lebih luas di tingkat desa maupun kelurahan.
Tri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga bukan berarti menyamakan seluruh tugas dan fungsi. Sebaliknya, kolaborasi perlu dibangun dengan memperjelas pembagian peran berdasarkan keunggulan masing-masing organisasi agar program dapat saling melengkapi dan tidak berjalan tumpang tindih.
Penguatan tata kelola tersebut juga diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program Dekranas, PKK, dan Posyandu ke dalam perencanaan pembangunan. Dengan perencanaan yang baik, dukungan anggaran dapat disesuaikan dengan prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan pentingnya memastikan hasil pertemuan dan kesepakatan antarlembaga ditindaklanjuti secara konkret. Rencana kegiatan, penanggung jawab, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi perlu disusun agar pelaksanaan program dapat dikawal secara terukur.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu, berbagai program pemberdayaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi mampu menghadirkan dampak nyata bagi penguatan ekonomi lokal, peningkatan pelayanan dasar, serta kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Jurnalis : Danilo Fernandes
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !