Pelaku Tabrak Lari dan Seret Dua Polisi di Tol Rangkasbitung-Panimbang Ditangkap, Ini Kronologinya

Pelaku Tabrak Lari dan Seret Dua Polisi di Tol Rangkasbitung-Panimbang Ditangkap, Ini Kronologinya

BANTEN – Kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari terhadap dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten di ruas Tol Rangkasbitung-Panimbang. Kedua terduga pelaku diamankan di wilayah Pandeglang setelah aparat melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap kendaraan yang digunakan saat kejadian.

Peristiwa yang mengakibatkan dua anggota kepolisian mengalami luka-luka tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 16.40 WIB. Lokasi kejadian berada di KM 70 B Tol Rangkasbitung-Panimbang, wilayah hukum Polda Banten. Kedua korban diketahui bernama Bripda Rizki Novyandri dan Briptu Wahyu, yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, kejadian bermula ketika kedua personel PJR menemukan sebuah kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil tersebut untuk melakukan pemeriksaan sekaligus memastikan kondisi pengemudi dan penumpangnya.

Namun, situasi berubah ketika kedua anggota polisi turun dari kendaraan dinas dan hendak menghampiri mobil yang berhenti tersebut. Pengemudi kendaraan diduga tiba-tiba menjalankan mobil dengan kecepatan tinggi hingga menabrak kedua petugas. Setelah kejadian itu, pengemudi tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan langsung meninggalkan lokasi.

Salah satu korban, Bripda Rizki Novyandri, sempat berpegangan pada bagian kap mesin kendaraan yang terus melaju. Dalam kondisi tersebut, korban terbawa kendaraan sebelum akhirnya terjatuh ke badan jalan dan terlindas. Peristiwa itu menyebabkan Bripda Rizki mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala.

Sementara itu, Briptu Wahyu juga mengalami luka akibat insiden tersebut. Kedua anggota polisi kemudian mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Setelah memperoleh bantuan awal, mereka segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat luka yang dialaminya, Bripda Rizki Novyandri harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian pada Kamis, 5 November 2026, korban masih dalam kondisi belum sadarkan diri. Adapun Briptu Wahyu menjalani perawatan rawat jalan di rumah setelah mendapatkan penanganan medis.

Setelah menerima laporan kejadian, jajaran Polda Banten langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kendaraan dan pihak yang bertanggung jawab. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menelusuri informasi kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan sejumlah petunjuk guna mengetahui keberadaan para terduga pelaku.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada dua orang yang kemudian berhasil diamankan di wilayah Pandeglang. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa kedua orang tersebut telah dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial TEM dan A. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kepolisian, TEM diketahui lahir pada 1999, sedangkan A berasal dari Serang. Keduanya diduga berada di dalam kendaraan yang terlibat dalam insiden tabrak lari tersebut.

Dalam proses pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku disebut mengaku panik ketika didatangi petugas kepolisian sehingga memilih melarikan diri. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan alasan sebenarnya di balik tindakan pengemudi yang tetap menjalankan kendaraan hingga menabrak dua anggota PJR.

Polisi juga masih mendalami aktivitas kedua orang tersebut sebelum kejadian. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui alasan kendaraan berhenti di bahu jalan tol serta memastikan apakah terdapat faktor lain yang menyebabkan pengemudi berusaha menghindari pemeriksaan petugas. Dugaan mengenai kemungkinan adanya penggunaan narkoba, tindak pidana lain, maupun perbuatan yang melanggar hukum masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dan belum dapat dipastikan.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi di ruas jalan tol yang seharusnya digunakan untuk kepentingan lalu lintas kendaraan dan bukan sebagai tempat berhenti tanpa keadaan darurat. Selain membahayakan keselamatan pengendara lain, tindakan melarikan diri ketika dihampiri petugas juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serius, sebagaimana dialami kedua anggota PJR tersebut.

Dengan tertangkapnya dua orang yang diduga terlibat, kepolisian kini melanjutkan proses pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian. Penyidik masih mendalami motif, peran masing-masing orang yang diamankan, serta unsur pidana yang berkaitan dengan insiden tersebut. Sementara itu, perhatian juga tertuju pada kondisi kesehatan Bripda Rizki Novyandri yang masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dialaminya.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !