BOGOR – Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman Dini Hardiyanti (30) bersama anaknya yang berinisial AGEF (4) di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/11/2026). Kedua jenazah yang merupakan korban dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Dwi Bagus Martono (40) tersebut dimakamkan dalam satu liang lahat sebagai tempat peristirahatan terakhir mereka.
Prosesi pemakaman dimulai sekitar pukul 08.40 WIB. Keluarga dan kerabat yang hadir tampak larut dalam kesedihan saat mengantarkan kedua jenazah menuju lokasi pemakaman. Tangis keluarga mengiringi prosesi tersebut, mencerminkan duka mendalam atas kepergian Dini dan putranya.
Kedua jenazah dibawa menggunakan peti berwarna putih. Sebelum dimakamkan, keluarga bersama kerabat mengantarkan peti dari rumah duka menuju area pemakaman. Lantunan doa dan tahlil turut mengiringi prosesi penghormatan terakhir bagi kedua korban.
Pemakaman tersebut dilaksanakan setelah jenazah diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur pada Rabu (4/11/2026). Proses pemberangkatan dari rumah sakit berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB setelah tahapan administrasi dan serah terima kepada pihak keluarga selesai dilakukan. Selanjutnya, kedua jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju Bogor.
Penyerahan jenazah dilakukan setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur menyelesaikan pemeriksaan DNA terhadap sejumlah fragmen tulang yang ditemukan dalam penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan ilmiah itu dilakukan untuk memastikan identitas korban sebelum proses penyerahan kepada keluarga dilaksanakan.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Wahono Edi Prastowo, menjelaskan bahwa terdapat 15 fragmen yang diperiksa dan dipastikan merupakan bagian dari tulang manusia. Untuk memastikan identitasnya, tim melakukan pencocokan DNA menggunakan sampel pembanding yang berasal dari ibu korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diperoleh pada 30 Oktober 2026, profil DNA dari fragmen tulang tersebut dinyatakan identik dengan sampel pembanding milik ibu korban. Hasil tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk memastikan bahwa fragmen yang diperiksa merupakan bagian dari jasad korban.
Wahono juga menjelaskan bahwa ukuran fragmen tulang yang diperiksa relatif kecil sehingga tidak seluruhnya dapat diidentifikasi secara terperinci berdasarkan bagian anatominya. Meski demikian, salah satu fragmen diketahui merupakan bagian dari tulang panggul. Keterbatasan identifikasi anatomi tersebut tidak mengubah hasil pencocokan DNA yang telah dilakukan oleh tim medis.
Pemeriksaan DNA menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penanganan perkara, terutama untuk memastikan identitas korban melalui metode ilmiah. Hasil pemeriksaan tersebut juga memungkinkan pihak keluarga menerima jenazah setelah proses identifikasi dan administrasi dinyatakan selesai.
Dengan selesainya proses penyerahan dan pemakaman, keluarga akhirnya dapat mengantarkan Dini Hardiyanti dan anaknya ke tempat peristirahatan terakhir di Megamendung, Bogor. Prosesi yang berlangsung dalam suasana penuh kesedihan tersebut menjadi penutup rangkaian proses pemulangan kedua korban setelah identitasnya dipastikan melalui pemeriksaan forensik oleh Biddokkes Polda Jawa Timur.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !