Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 14 tahun menjadi korban penodongan menggunakan senjata tajam di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Meski diancam dengan pisau oleh seorang pria dewasa, korban berusaha melawan hingga akhirnya berhasil menyelamatkan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/11/2026) sore. Terduga pelaku berinisial MRF (21) diduga mendatangi korban dengan maksud merampas telepon genggam atau handphone (HP) miliknya.
Kapolsek Ciawi Kompol Waluyo menjelaskan, kejadian bermula ketika terduga pelaku mendatangi sebuah gang sempit yang kondisinya relatif sepi. Lokasi tersebut disebut merupakan jalur yang biasa dilalui pelaku dan kerap menjadi tempat berkumpul anak-anak sekolah.
Saat tiba di gang tersebut, MRF melihat lima orang pelajar sedang berkumpul. Terduga pelaku kemudian mendekati salah satu dari mereka, yakni korban berusia 14 tahun, lalu mengacungkan sebilah pisau sambil meminta telepon genggam milik korban.
Situasi mendadak menegangkan ketika pelaku mengancam korban dengan senjata tajam. Melihat kejadian itu, sekitar empat teman korban memilih meninggalkan lokasi, sementara korban justru berusaha mempertahankan diri.
Korban disebut memegang pisau yang dibawa terduga pelaku sembari berteriak meminta pertolongan. Aksi tersebut memicu pergumulan antara keduanya hingga beberapa kali tubuh mereka terbentur dinding di sekitar lokasi kejadian.
Dalam pergumulan itu, terduga pelaku sempat meminta korban menghentikan perlawanan. MRF juga menyampaikan bahwa korban tidak akan dilukai apabila bersedia melepaskan pisau yang sedang dipegangnya.
Korban kemudian melepaskan senjata tajam tersebut. Pisau itu diletakkan di tanah, sehingga korban memiliki kesempatan untuk menjauh dari terduga pelaku.
Setelah berhasil melepaskan diri, korban langsung berlari menuju jalan raya sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lecet.
Sementara itu, MRF tidak meninggalkan lokasi kejadian setelah korban berhasil melarikan diri. Terduga pelaku tetap berada di sekitar tempat kejadian hingga akhirnya diamankan oleh warga yang berada di sekitar lokasi.
Peristiwa ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian. MRF diamankan setelah diduga melakukan penodongan terhadap seorang pelajar dengan tujuan mengambil telepon genggam milik korban.
Kapolsek Ciawi Kompol Waluyo menyampaikan keterangan mengenai kejadian tersebut pada Jumat (6/11/2026). Polisi menangani perkara ini berdasarkan peristiwa penodongan yang dialami korban di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar, terutama di lokasi yang relatif sepi. Keberanian korban meminta pertolongan dan upaya warga mengamankan terduga pelaku turut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa tersebut.
Jurnalis : Damara Rizky Elisyah
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !