MAKASSAR – Tawuran antarwarga kembali terjadi di Jalan Kakatua 2, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bentrokan yang melibatkan dua kelompok warga tersebut mengakibatkan seorang pria berinisial IA alias BD (51) meninggal dunia setelah terkena anak panah busur pada bagian leher.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu (4/11/2026) malam. Berdasarkan informasi kepolisian, bentrokan melibatkan warga dari Lorong 3 dan Lorong 4, Kampung Parang, Kecamatan Mamajang. Kedua kelompok terlibat aksi saling serang menggunakan batu dan anak panah busur.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika kedua kelompok saling berhadapan. Bentrokan dengan menggunakan benda-benda berbahaya itu membuat warga di sekitar kawasan tersebut berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Aparat kepolisian kemudian dikerahkan untuk menghentikan aksi saling serang.
Personel gabungan dari Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar tiba di lokasi setelah menerima informasi mengenai tawuran. Petugas yang diterjunkan antara lain berasal dari Polsek Mamajang, Resmob Polda Sulsel, Patroli Pallawa, serta jajaran Polrestabes Makassar.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, mengatakan personel gabungan langsung melakukan pemblokadean terhadap kedua kelompok. Langkah tersebut dilakukan untuk memisahkan pihak-pihak yang terlibat sekaligus menghentikan bentrokan agar tidak semakin meluas.
Di tengah peristiwa tersebut, IA alias BD terkena anak panah busur yang mengenai bagian leher sebelah kiri. Luka tersebut membuat korban harus segera mendapatkan pertolongan medis. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban. Pihak medis RSUD Labuang Baji menyatakan pria berusia 51 tahun itu meninggal dunia akibat luka pada bagian leher sebelah kiri. Korban dinyatakan meninggal pada Kamis (5/11/2026) dini hari.
Kompol Wawan Suryadinata membenarkan adanya korban jiwa dalam tawuran tersebut. Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis memastikan korban meninggal dunia akibat luka yang diderita setelah terkena anak panah busur.
Usai bentrokan, aparat gabungan masih disiagakan di sekitar lokasi kejadian. Pengamanan juga dilakukan di rumah sakit tempat korban mendapatkan penanganan medis. Kehadiran petugas bertujuan menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Selain melakukan pengamanan, kepolisian juga mulai menyelidiki peristiwa tersebut. Petugas berupaya mengidentifikasi dan mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pihak serta rangkaian kejadian yang berujung pada meninggalnya korban.
Peristiwa di Jalan Kakatua 2 ini kembali menyoroti risiko serius dari konflik antarwarga yang melibatkan senjata berbahaya. Penggunaan anak panah busur dalam bentrokan tidak hanya mengancam kelompok yang bertikai, tetapi juga berpotensi membahayakan warga lain yang berada di sekitar lokasi.
Kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. Masyarakat di sekitar Kampung Parang diharapkan tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan, sembari menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.
Jurnalis : Damara Rizky Elisyah
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !