Jelang Demo Bundaran HI, Ratusan Mahasiswa UI Bersiap Berangkat ke Jakarta

 

Jelang Demo Bundaran HI, Ratusan Mahasiswa UI Bersiap Berangkat ke Jakarta

JAKARTA – Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mulai berkumpul di lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Rabu (28/10/2026), sebelum bergerak menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk mengikuti aksi unjuk rasa bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Aksi tersebut melibatkan gabungan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi serta elemen masyarakat yang berencana menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com pada Rabu, mahasiswa dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah universitas di wilayah Jabodetabek dan Kalimantan terlihat berkumpul di lingkungan kampus UI. Mereka dijadwalkan menuju pusat Jakarta menggunakan 60 angkutan kota (angkot) dan 12 minibus untuk bergabung dengan peserta aksi lainnya.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut membawa sejumlah aspirasi yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah. Salah satu isu yang menjadi sorotan utama mahasiswa adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional.

Hafidz menilai penanganan karhutla menjadi persoalan mendesak yang perlu mendapatkan respons serius. Ia berharap pemerintah tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui aksi demonstrasi tersebut. Menurutnya, kehadiran mahasiswa di pusat Jakarta merupakan upaya untuk kembali menyuarakan berbagai persoalan yang dianggap belum memperoleh penyelesaian memadai.

Ia juga mengaitkan aksi tersebut dengan momentum Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober. Hafidz berharap penyampaian aspirasi kali ini dapat menjadi perhatian pemerintah. Ia mengingatkan bahwa apabila suara yang disampaikan di kawasan Bundaran HI dan pusat ibu kota kembali tidak mendapatkan tanggapan, masyarakat perlu mengevaluasi sejauh mana aspirasi publik telah didengar dan diperhatikan.

Hafidz menyebut jumlah massa gabungan yang diperkirakan mengikuti demonstrasi mencapai sekitar 12.000 orang. Sementara itu, mahasiswa yang berangkat dari kampus UI diperkirakan berjumlah 800 hingga 1.000 orang. Jumlah tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan pihak BEM UI menjelang pelaksanaan aksi, bukan angka kehadiran akhir yang telah terverifikasi.

Demonstrasi ini merupakan bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat terkait kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menyatakan bahwa mahasiswa telah menghimpun berbagai keresahan masyarakat yang dinilai belum memperoleh respons memadai, terutama setelah aksi pada 20 Oktober 2026.

Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa lima tuntutan utama. Tuntutan pertama adalah penanganan karhutla dan bencana ekologis lainnya, termasuk desakan penetapan status bencana nasional. Mahasiswa menilai persoalan lingkungan membutuhkan langkah penanganan yang serius dan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat terdampak.

Tuntutan kedua berkaitan dengan kebijakan ekonomi dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mahasiswa meminta agar pengelolaan anggaran lebih berpihak pada kepentingan masyarakat. Mereka juga mengkritisi alokasi anggaran untuk sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menurut mereka perlu dievaluasi dari sisi prioritas dan manfaat bagi publik.

Selanjutnya, mahasiswa menyoroti persoalan pendidikan dengan meminta penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar. Mereka menilai kesempatan memperoleh pendidikan dan layanan publik yang memadai perlu menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan, sehingga dapat dijangkau masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi.

Dalam bidang hukum dan tata kelola pemerintahan, BEM UI mendesak penguatan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus meminta agar hukum tidak digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Mahasiswa juga menyampaikan kritik terhadap sejumlah regulasi yang mereka nilai bermasalah, termasuk Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Adapun tuntutan kelima menyangkut perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berpendapat. Mahasiswa menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik serta persoalan keterlibatan militer di ruang sipil. Berbagai hal tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang mereka minta untuk diperhatikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan demokrasi.

Dengan berkumpulnya massa dari berbagai wilayah dan rencana keberangkatan menuju Bundaran HI, perkembangan situasi di sekitar lokasi aksi menjadi perhatian masyarakat, khususnya pengguna jalan di Jakarta Pusat. Kepolisian sebelumnya telah mengantisipasi kemungkinan kepadatan lalu lintas di sejumlah kawasan yang berkaitan dengan kegiatan penyampaian pendapat pada 28 Oktober 2026.

Masyarakat yang hendak melintasi kawasan Bundaran HI dan ruas jalan di sekitarnya diimbau untuk memantau informasi lalu lintas terbaru serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Sementara itu, aksi mahasiswa dijadwalkan menjadi wadah penyampaian tuntutan terkait lingkungan, ekonomi, pendidikan, penegakan hukum, dan kebebasan berpendapat. Perkembangan pelaksanaan aksi dan respons pemerintah terhadap tuntutan tersebut masih perlu dipantau berdasarkan informasi resmi yang tersedia.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !