JAKARTA – Gangguan operasional yang berulang pada Kereta Rel Listrik (KRL) produksi PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA menjadi perhatian setelah sejumlah rangkaian harus ditarik dari layanan untuk menjalani pemeriksaan dan perbaikan teknis. Menanggapi persoalan tersebut, INKA menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi kinerja sarana, menindaklanjuti temuan di lapangan, serta meningkatkan kualitas produk demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna Commuter Line.
Senior Manager Corporate Communications and Representative Office INKA, Nanang Agung Rohmandiyas, mengatakan perusahaan berupaya mempercepat penanganan berbagai persoalan teknis dengan tetap mengacu pada spesifikasi yang telah disepakati bersama operator dan ketentuan yang ditetapkan regulator. Menurutnya, arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu acuan penting dalam memastikan setiap rangkaian memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikan operasi sebelum digunakan untuk melayani masyarakat.
INKA menyatakan bahwa proses evaluasi tidak hanya berfokus pada penyelesaian gangguan yang muncul saat kereta beroperasi. Perusahaan juga berkoordinasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) untuk menelaah hasil pemeriksaan rangkaian, mencatat kondisi sarana, serta menentukan tindakan korektif yang diperlukan. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan lanjutan, perbaikan komponen, hingga penyempurnaan teknis berdasarkan hasil evaluasi bersama.
Nanang menegaskan, tanggung jawab INKA sebagai produsen kereta tidak berhenti setelah produk diserahkan dan digunakan dalam pelayanan. Perusahaan menyatakan tetap memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti temuan terkait kinerja produk selama digunakan oleh operator. Hasil pemeriksaan harus menjadi dasar bagi penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk melalui verifikasi dan pengujian untuk memastikan perbaikan telah dilakukan sesuai persyaratan teknis yang berlaku.
Menurut INKA, percepatan perbaikan perlu berjalan seiring dengan pemeriksaan yang cermat dan pemenuhan standar keselamatan. Artinya, rangkaian yang mengalami masalah tidak cukup hanya diperbaiki secara cepat, tetapi juga harus melalui proses pengecekan untuk memastikan hasil penanganannya memenuhi ketentuan sebelum kembali dioperasikan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar gangguan yang ditemukan dapat ditangani berdasarkan kondisi teknis yang sebenarnya.
Perusahaan juga menyebutkan bahwa hasil evaluasi lapangan akan menjadi bahan untuk meningkatkan proses produksi dan pengendalian mutu. Masukan dari operator diperlukan untuk mengetahui persoalan yang muncul selama penggunaan sehari-hari, sekaligus menjadi dasar untuk memperbaiki konsistensi kualitas produk. Meski demikian, penyebab setiap gangguan tetap perlu ditentukan melalui pemeriksaan teknis, sehingga langkah perbaikan dapat disesuaikan dengan persoalan yang ditemukan pada masing-masing rangkaian.
Dalam keterangannya, INKA turut menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna Commuter Line yang terdampak gangguan perjalanan. Nanang mengatakan perusahaan memahami bahwa masyarakat mengandalkan KRL untuk menunjang aktivitas harian, termasuk perjalanan menuju tempat kerja, sekolah, dan berbagai keperluan lainnya. Gangguan pada layanan kereta dapat menghambat mobilitas penumpang, terutama ketika terjadi pada jam-jam sibuk.
Persoalan tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian Kemenhub. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono, menyampaikan keprihatinan atas sejumlah rangkaian KRL yang harus ditarik dari operasional untuk menjalani pemeriksaan dan perbaikan dalam beberapa pekan terakhir. Penarikan armada untuk penanganan teknis dapat mengurangi kapasitas layanan, tetapi menurutnya, aspek keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kelayakan kereta untuk beroperasi.
Dalam media briefing bersama Forum Wartawan Perhubungan di Jakarta Pusat pada Senin, 26 Oktober 2026, Allan menegaskan bahwa Kemenhub tidak ingin sarana transportasi yang belum memenuhi persyaratan keselamatan tetap dipaksakan melayani penumpang. Regulator, kata dia, berkepentingan memastikan seluruh armada yang digunakan untuk pelayanan publik memenuhi spesifikasi teknis dan standar keselamatan perkeretaapian.
Kemenhub bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan INKA juga terus melakukan evaluasi teknis untuk menelusuri penyebab gangguan serta memastikan langkah perbaikan dapat dilaksanakan secara menyeluruh. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk menentukan tindakan yang diperlukan, sekaligus memastikan bahwa hasil perbaikan benar-benar meningkatkan keandalan rangkaian ketika kembali digunakan dalam operasional.
Gangguan pada KRL produksi INKA di wilayah Jabodetabek sendiri telah menjadi perhatian sejak akhir 2025. Pada September 2026, sebanyak tujuh rangkaian atau trainset KRL produksi INKA menjalani pemeriksaan dan perbaikan di bengkel. Rangkaian tersebut kemudian kembali dioperasikan pada awal Oktober, tetapi sejumlah catatan teknis masih ditemukan setelah kereta kembali melayani penumpang.
Situasi tersebut memperlihatkan pentingnya pemantauan berkelanjutan setelah rangkaian selesai menjalani perawatan. Pengujian dan evaluasi selama operasional diperlukan untuk mengetahui apakah tindakan perbaikan telah menyelesaikan persoalan yang ditemukan sebelumnya. Koordinasi antara produsen, operator, dan regulator pun menjadi bagian penting dalam memastikan tindak lanjut tidak berhenti pada perbaikan awal, tetapi menghasilkan peningkatan kinerja yang dapat diverifikasi.
Di tengah kebutuhan mobilitas masyarakat yang tinggi, keandalan KRL menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran perjalanan di kawasan Jabodetabek. Gangguan pada satu rangkaian berpotensi menimbulkan keterlambatan dan penyesuaian jadwal perjalanan lainnya, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh banyak pengguna. Karena itu, penanganan teknis perlu dilakukan dengan memperhatikan keselamatan penumpang sekaligus meminimalkan gangguan terhadap layanan secara keseluruhan.
INKA menyatakan akan terus bekerja bersama KAI Commuter untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, memverifikasi perbaikan, dan menyempurnakan produk berdasarkan temuan di lapangan. Sementara itu, Kemenhub menegaskan bahwa setiap rangkaian harus memenuhi persyaratan kelaikan operasi sebelum digunakan kembali. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan teknis serta efektivitas tindakan perbaikan yang dilakukan terhadap rangkaian bermasalah.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !