Tiga Napi Asal Papua Nugini Kabur dari Lapas Jayapura, Diduga Hendak Kembali ke Negara Asal Lewat Jalur Ilegal

Tiga Napi Asal Papua Nugini Kabur dari Lapas Jayapura, Diduga Hendak Kembali ke Negara Asal Lewat Jalur Ilegal

JAYAPURA – Tiga narapidana berkewarganegaraan Papua Nugini (PNG) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura, Papua, diduga berupaya kembali ke negara asal mereka melalui jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai jalur tikus. Dugaan tersebut muncul di tengah upaya aparat gabungan melakukan pencarian terhadap sejumlah narapidana yang masih belum ditemukan setelah kabur dari lapas.

Peristiwa pelarian tersebut terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura yang berlokasi di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan pengelola lapas, sebanyak 12 narapidana dilaporkan melarikan diri pada dini hari sekitar pukul 02.25 WIT, Sabtu, 31 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, lima narapidana berhasil diamankan kembali, sedangkan tujuh lainnya masih dalam pencarian.

Dari tujuh narapidana yang belum ditemukan, tiga orang diketahui merupakan warga negara asing asal Papua Nugini. Sementara itu, empat lainnya merupakan warga negara Indonesia. Keberadaan ketiga warga negara asing tersebut menjadi perhatian karena adanya dugaan mereka akan memanfaatkan jalur perlintasan tidak resmi untuk meninggalkan wilayah Indonesia dan kembali ke negara asalnya.

Ketiga narapidana asal Papua Nugini tersebut diketahui tidak seluruhnya memiliki dokumen pelintas batas. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura, Jimreves Engel Stender Muloke, sebelumnya menjelaskan bahwa sebagian warga negara asing yang menghuni lapas tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur keimigrasian yang semestinya. Kondisi ini turut menjadi perhatian dalam proses pencarian karena jalur perbatasan dapat menjadi salah satu kemungkinan yang perlu diantisipasi aparat.

Berdasarkan keterangan mengenai kronologi kejadian, para narapidana diduga telah mempersiapkan pelarian dengan merusak bagian pengamanan sel. Mereka memotong teralis besi pada jendela ruang pengasingan menggunakan gergaji besi. Setelah berhasil membuka celah, para narapidana keluar dari ruangan dan bergerak menuju area dalam lapas sebelum memanjat tembok pembatas untuk melarikan diri.

Dalam proses pelarian tersebut, para narapidana diduga memanfaatkan sejumlah titik yang dinilai memiliki celah pengawasan. Setelah berhasil keluar dari area sel, mereka bergerak melalui bagian lingkungan lapas dan memisahkan diri untuk mencari jalan keluar. Petugas yang mengetahui kejadian itu segera melakukan tindakan pengamanan, termasuk memberikan peringatan dan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura, Jimreves Engel Stender Muloke, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh narapidana yang belum ditemukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminta bantuan pencarian dan penangkapan kembali para narapidana tersebut. Identitas para pelarian telah disampaikan kepada aparat guna mempermudah proses pelacakan.

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan, membenarkan adanya peristiwa pelarian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kepolisian telah menerima permohonan bantuan dari pihak lapas untuk melakukan pencarian terhadap tujuh narapidana yang masih buron. Personel kepolisian juga telah dikerahkan untuk mendukung upaya pengejaran dan mengantisipasi kemungkinan para narapidana melarikan diri lebih jauh dari wilayah Kabupaten Jayapura.

Selain melakukan pengejaran, kepolisian turut meninjau kondisi keamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui bagian fasilitas yang diduga menjadi celah pelarian. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan bagian teralis jendela yang mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sarana pengamanan, khususnya pada bagian sel, pintu, jendela, dan area pembatas lapas.

Persoalan keterbatasan jumlah petugas pengamanan juga menjadi salah satu hal yang disoroti pihak lapas. Dengan jumlah penghuni yang mencapai ratusan orang, pengawasan terhadap seluruh area lapas membutuhkan dukungan personel dan fasilitas yang memadai. Kepala lapas sebelumnya juga mengungkapkan adanya persoalan lain, seperti dugaan masuknya barang terlarang dari luar lingkungan lapas melalui cara dilemparkan melewati bagian samping dan belakang bangunan.

Dalam perkembangan penanganan kasus ini, aparat kepolisian bersama petugas lapas masih berupaya menemukan tujuh narapidana yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dugaan bahwa tiga narapidana asal Papua Nugini akan menggunakan jalur tikus untuk kembali ke negara asal menjadi salah satu kemungkinan yang perlu ditelusuri. Namun, keberadaan dan tujuan perjalanan mereka belum dapat dipastikan sebelum ditemukan oleh aparat.

Upaya pencarian tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pengelola lapas dan aparat terkait untuk memperkuat sistem pengamanan. Koordinasi antarlembaga, pemeriksaan fasilitas, serta pengawasan terhadap jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk pelarian menjadi bagian penting dalam penanganan kejadian tersebut. Hingga informasi ini disusun, tujuh narapidana yang melarikan diri masih menjadi sasaran pencarian aparat.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !