Harga Pangan 31 Oktober 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.200 per Kilogram, Telur Ayam Rp29.350

 

Harga Pangan 31 Oktober 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.200 per Kilogram, Telur Ayam Rp29.350

JAKARTA — Harga sejumlah kebutuhan pangan pokok di pasar eceran nasional masih menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp96.200 per kilogram pada Sabtu (31/10/2026). Sementara itu, harga telur ayam ras berada di angka Rp29.350 per kilogram.

Data tersebut dilansir pada pukul 08.51 WIB dan menggambarkan perkembangan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional. Selain cabai rawit merah, sejumlah kebutuhan rumah tangga lainnya seperti bawang, beras, daging, gula pasir, dan minyak goreng juga tercatat dalam pemantauan PIHPS.

Untuk kelompok cabai, harga cabai merah besar tercatat sebesar Rp71.600 per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting berada di angka Rp83.500 per kilogram dan cabai rawit hijau mencapai Rp78.350 per kilogram. Dari sejumlah jenis cabai yang tercatat, cabai rawit merah memiliki harga paling tinggi.

Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu informasi penting bagi masyarakat dalam mengatur pengeluaran belanja harian. Cabai merupakan salah satu komoditas yang banyak digunakan dalam kebutuhan memasak rumah tangga maupun usaha kuliner sehingga perubahan harganya dapat memengaruhi biaya belanja masyarakat.

Selain cabai, komoditas bawang merah tercatat dijual dengan harga Rp37.100 per kilogram. Adapun bawang putih berada di angka Rp38.250 per kilogram. Kedua komoditas tersebut merupakan kebutuhan pokok yang banyak digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.

Pada kelompok beras, PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I sebesar Rp14.950 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II berada di angka Rp14.800 per kilogram. Untuk beras kualitas medium I tercatat Rp16.650 per kilogram dan medium II sebesar Rp16.450 per kilogram.

Sementara itu, beras kualitas super I mencapai Rp18.000 per kilogram dan kualitas super II berada di angka Rp17.450 per kilogram. Perbedaan harga tersebut menunjukkan adanya variasi nilai jual berdasarkan kategori kualitas beras yang diperdagangkan di tingkat eceran.

Di kelompok komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat sebesar Rp39.000 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas I mencapai Rp152.700 per kilogram dan daging sapi kualitas II berada di angka Rp143.700 per kilogram.

Untuk kebutuhan pemanis, gula pasir kualitas premium tercatat sebesar Rp20.600 per kilogram. Adapun gula pasir lokal dijual dengan harga Rp19.500 per kilogram. Kedua jenis gula tersebut menjadi bagian dari komoditas yang dipantau dalam perkembangan harga pangan nasional.

Harga minyak goreng juga menunjukkan perbedaan berdasarkan jenis kemasannya. Minyak goreng curah tercatat sebesar Rp20.350 per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I berada di angka Rp24.400 per liter dan kemasan bermerek II mencapai Rp23.600 per liter.

Data PIHPS tersebut memberikan gambaran mengenai harga berbagai kebutuhan pokok yang berlaku di tingkat pedagang eceran secara nasional. Informasi ini dapat menjadi salah satu acuan bagi masyarakat dalam memperkirakan kebutuhan belanja sekaligus membandingkan harga komoditas di pasar.

Meski demikian, angka yang tercatat dalam PIHPS merupakan data tingkat nasional dan tidak selalu sama dengan harga yang ditemukan masyarakat di setiap daerah. Perbedaan harga dapat terjadi karena kondisi pasokan, distribusi, permintaan, serta karakteristik pasar di masing-masing wilayah.

Masyarakat diimbau tetap memperhatikan perkembangan harga sebelum berbelanja dan menyesuaikan kebutuhan rumah tangga dengan kondisi anggaran. Pemantauan harga pangan secara berkala juga penting untuk mengetahui perubahan nilai jual berbagai komoditas yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

Dengan cabai rawit merah mencapai Rp96.200 per kilogram dan sejumlah komoditas lainnya berada pada kisaran harga yang berbeda, perkembangan pangan nasional masih perlu diperhatikan. Data PIHPS menjadi salah satu sumber informasi bagi masyarakat untuk mengikuti pergerakan harga bahan pokok di pasar eceran.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !