Tiga Anak di Sleman Unggah Video Ingin Tetap Bersama Ibu, Sengketa Hak Asuh Berujung Sorotan

Tiga Anak di Sleman Unggah Video Ingin Tetap Bersama Ibu, Sengketa Hak Asuh Berujung Sorotan

Perkara hak asuh tiga anak di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi perhatian setelah ketiganya membuat dan mengunggah video yang berisi keinginan untuk tetap tinggal bersama ibu kandung mereka. Dalam video tersebut, anak-anak itu menyampaikan sejumlah alasan, termasuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta persoalan pemenuhan hak mereka.

Kasus tersebut berkaitan dengan gugatan hak asuh yang kini bergulir di Pengadilan Agama Sleman. Ketiga anak tersebut menyampaikan harapan agar pertimbangan mereka sebagai anak turut didengar dalam proses hukum yang menentukan dengan siapa mereka akan tinggal.

Salah satu anak berinisial AC mengatakan video tersebut dibuat dan diunggah atas keinginan dirinya bersama kedua adiknya. Dalam rekaman itu, mereka juga memperlihatkan surat yang ditulis tangan dan berisi alasan mengapa ketiganya memilih untuk tetap tinggal bersama sang ibu, Laksmi Shitaresmi.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui video, anak-anak tersebut menyinggung dugaan KDRT yang mereka sebut dialami sejak masih kecil. Selain dugaan kekerasan fisik dan nonfisik, mereka juga menyampaikan persoalan nafkah serta pembatasan terhadap potensi atau kegiatan yang ingin mereka jalani.

AC berharap proses persidangan perkara hak asuh tidak hanya melihat kondisi dari sudut pandang orang tua, tetapi juga mempertimbangkan suara dan kepentingan anak. Ia meminta majelis hakim mengambil keputusan secara bijaksana dengan memperhatikan keinginan ketiga anak tersebut.

“Harapannya pengadilan itu bisa bijaksana dan adil. Soal hak asuh anak itu harus mendengarkan hati anak,” kata AC pada Jumat (30/10/2026).

Sementara itu, Laksmi Shitaresmi menjelaskan bahwa persoalan rumah tangganya dengan mantan suami berinisial A telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Ia mengatakan dirinya mengajukan gugatan perceraian pada 2019 setelah mengaku mengalami KDRT bersama anak-anaknya serta tidak memperoleh nafkah sebagaimana mestinya.

Laksmi juga menceritakan sejumlah pengalaman yang menurut pengakuannya terjadi selama menjalani rumah tangga. Ia menyebut pernah dilempari barang-barang yang berada di dalam rumah. Salah seorang anaknya, menurut Laksmi, juga pernah dikunci di dalam ruangan yang pengap. Ia turut mengungkap adanya perlakuan kasar terhadap anak.

Dalam putusan pengadilan pada 2019, hak asuh tiga dari empat anak pasangan tersebut diberikan kepada Laksmi. Namun, persoalan mengenai hak asuh kembali muncul setelah mantan suaminya mengajukan gugatan terhadap ketiga anak tersebut sekitar Agustus 2026.

Menurut Laksmi, gugatan tersebut antara lain berkaitan dengan klaim mantan suaminya mengenai kemampuan ekonomi, penilaian bahwa dirinya jarang berada di rumah, tudingan menelantarkan anak, serta tuduhan mengenai kondisi mentalnya. Seluruh hal tersebut menjadi bagian dari persoalan yang kini harus dihadapi melalui proses hukum.

Dalam menghadapi gugatan tersebut, Laksmi mengatakan telah meminta perlindungan dan pendampingan kepada sejumlah lembaga. Di antaranya Komisi Perlindungan Anak Daerah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komnas Perempuan. Ia juga memperoleh pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Perkara tersebut kini masih menjadi proses hukum sehingga berbagai tudingan yang disampaikan para pihak perlu ditempatkan sebagai klaim atau dugaan sampai terdapat keputusan resmi yang berkekuatan hukum tetap. Identitas dan kepentingan anak juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses penentuan hak asuh.

Di tengah proses tersebut, video yang dibuat ketiga anak menjadi bentuk penyampaian langsung mengenai pilihan mereka untuk tetap bersama sang ibu. Laksmi berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak ketika memutus perkara hak asuh tersebut.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !