SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR — Kemunculan lebih dari 60 titik galian di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya mengungkap dugaan pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dan jaringan bawah tanah. Aktivitas penggalian yang semula diduga sebagai pekerjaan jaringan telekomunikasi resmi itu kini ditangani aparat kepolisian setelah ditemukan indikasi bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa kejelasan perizinan.
Kasus ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat karena penggalian dilakukan secara masif, sebagian besar pada malam hari, serta meninggalkan kerusakan pada badan jalan. Sejumlah pekerja di lokasi bahkan disebut mengenakan rompi menyerupai seragam petugas teknis sehingga aktivitas mereka sempat dianggap sebagai bagian dari proyek resmi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah melakukan pengecekan terhadap kegiatan tersebut melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum. Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah provinsi. Namun, dari pemeriksaan awal, belum ditemukan informasi yang memastikan adanya pekerjaan penggalian resmi sebagaimana aktivitas yang berlangsung di sejumlah lokasi tersebut.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Jalan Cipto Mangunkusumo. Penggalian juga dilaporkan terjadi di Jalan A.M. Sangaji, Jalan Hasan Basri, kawasan Jembatan Achmad Amins, Jalan Pahlawan, Jalan HM Rifaddin, serta Jalan APT Pranoto. Banyaknya titik penggalian di berbagai ruas jalan menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan pekerjaan tersebut dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Menurut keterangan yang disampaikan Andi Harun, sejumlah pekerja sempat mengaku berasal dari perusahaan penyedia layanan telekomunikasi ketika ditanya oleh warga. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak pemerintah kota, tidak ditemukan informasi yang mendukung klaim bahwa aktivitas penggalian tersebut merupakan pekerjaan resmi. Pemerintah pun menegaskan bahwa kegiatan yang melibatkan penggalian badan jalan semestinya memiliki izin dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda melaporkan dugaan pencurian kabel PJU dan jaringan bawah tanah kepada Polresta Samarinda. Laporan itu disertai sejumlah bukti, antara lain rekaman kamera pengawas atau CCTV, nomor polisi kendaraan yang diduga terlibat, serta video yang memperlihatkan aktivitas penarikan kabel dari bawah tanah. Bukti tersebut diharapkan membantu penyidik menelusuri rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Polisi kemudian mengamankan sekitar 37 orang untuk dimintai keterangan. Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Dedi Lantang, menjelaskan bahwa orang-orang tersebut diamankan setelah petugas menemukan aktivitas penggalian yang menimbulkan keresahan masyarakat. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku memiliki izin, tetapi tidak dapat menunjukkan bukti perizinan yang dimaksud kepada petugas.
Pengamanan terhadap puluhan orang tersebut dilakukan pada Jumat, 23 Oktober 2026. Dalam penanganan perkara, polisi turut menyita puluhan meter kabel hasil penggalian, dua unit truk, satu mobil pikap, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menggali dan menarik kabel dari bawah tanah. Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diperiksa dalam proses penyidikan.
Perkembangan berikutnya, Satreskrim Polresta Samarinda menetapkan empat orang sebagai tersangka dari 37 orang yang sebelumnya diamankan. Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, membenarkan penetapan tersebut pada Senin, 26 Oktober 2026. Keempat tersangka selanjutnya menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian kabel di sejumlah lokasi di Samarinda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang disampaikan kepolisian, empat tersangka tersebut diduga memiliki peran sebagai mandor dan perekrut tenaga kerja. Tiga orang di antaranya diketahui berasal dari luar Samarinda, sedangkan satu orang lainnya merupakan warga setempat. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak untuk mengetahui bagaimana aktivitas penggalian itu direncanakan dan dilaksanakan.
Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain dan memeriksa barang bukti yang telah diamankan. Penetapan empat tersangka menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan, sehingga dugaan keterlibatan setiap orang harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain dugaan pencurian kabel, persoalan ini turut menimbulkan kekhawatiran mengenai kerusakan infrastruktur jalan. Bekas galian di sejumlah lokasi dilaporkan ditutup menggunakan material seadanya, termasuk aspal dingin atau campuran material yang tidak memadai. Kondisi tersebut berpotensi membuat permukaan jalan menjadi tidak rata, turun, bahkan amblas sehingga meningkatkan risiko bagi pengendara yang melintas.
Kerusakan fasilitas umum juga dapat menimbulkan dampak lanjutan apabila kabel yang hilang merupakan bagian dari jaringan penerangan jalan. Kehilangan kabel PJU berpotensi menyebabkan lampu jalan tidak berfungsi, sementara pemulihan jaringan membutuhkan pemeriksaan, pengadaan material pengganti, serta pekerjaan perbaikan. Situasi ini dapat menambah beban pemerintah daerah dan mengganggu kenyamanan masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Andi Harun meminta masyarakat, termasuk para ketua rukun tetangga (RT), meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas penggalian yang tidak diketahui tujuan maupun penanggung jawabnya. Warga diminta tidak langsung menganggap suatu pekerjaan resmi hanya karena para pekerjanya mengenakan rompi teknis atau mengaku mewakili perusahaan tertentu. Apabila menemukan kegiatan mencurigakan, masyarakat dianjurkan melaporkannya kepada aparat berwenang tanpa melakukan tindakan sendiri.
Kasus puluhan galian misterius di Samarinda ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan tindak pidana sekaligus perlindungan fasilitas publik. Pemerintah kota telah menyerahkan bukti awal kepada kepolisian, sementara penyidik terus mendalami dugaan pencurian kabel dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan, penguatan alat bukti, serta proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !