Video yang memperlihatkan sekelompok orang mendatangi kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang, 20 September 2026, ketika sejumlah jemaat sedang melaksanakan ibadah di sebuah rumah yang berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg.
Dalam video yang beredar, sejumlah orang terlihat mendatangi lokasi dan meminta kegiatan ibadah dihentikan. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian setelah rekaman kejadian menyebar melalui media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Polresta Tangerang segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi. Kepolisian mengambil langkah pencegahan guna menghindari terjadinya gesekan antara warga dan jemaat serta memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kedatangan personel kepolisian dilakukan sebagai langkah preventif. Polisi juga mendorong agar perbedaan pendapat yang terjadi dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog antara pihak-pihak yang berkepentingan.
Setelah situasi berhasil diamankan, pihak kepolisian bersama pemerintah setempat memfasilitasi musyawarah di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Desa Mekarsari. Pertemuan tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan hasil musyawarah sementara, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci sambil menunggu proses mediasi lebih lanjut di tingkat Kecamatan Rajeg.
Warga juga diminta untuk tidak berkumpul di sekitar lokasi. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah untuk mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan baru yang dapat mengganggu situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut akan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Polisi juga mengingatkan seluruh pihak agar menahan diri dan memberikan kesempatan kepada pemerintah serta tokoh masyarakat untuk membantu mencari penyelesaian melalui musyawarah.
Selain itu, masyarakat diminta tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan potongan video maupun informasi yang beredar di media sosial. Kepolisian mengingatkan bahwa informasi yang beredar belum tentu menggambarkan keseluruhan rangkaian kejadian sehingga masyarakat diharapkan menunggu informasi yang telah diverifikasi.
Kapolresta Tangerang juga menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Karena itu, seluruh pihak diminta menjaga ketenangan dan menghormati proses penyelesaian yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama unsur terkait.
Polisi memastikan kondisi di lokasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Personel kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait lainnya untuk menjaga situasi tetap terkendali.
Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg. Langkah tersebut diharapkan dapat mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mencari penyelesaian secara dialogis sekaligus menjaga hubungan sosial dan kerukunan masyarakat di wilayah tersebut.
Kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Semua pihak diminta menghormati proses mediasi dan bersama-sama menjaga keamanan serta kerukunan di lingkungan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !