Kronologi Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos Cimahi, Berawal dari Janji Bertemu Lewat MiChat

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos Cimahi, Berawal dari Janji Bertemu Lewat MiChat

Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial TS (43) di sebuah kamar indekos di Kota Cimahi, Jawa Barat, terungkap setelah polisi mengamankan seorang pria berinisial RS. Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Jalan Karya Bakti VI, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut bermula dari komunikasi antara korban dan tersangka melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di kamar indekos korban setelah membicarakan tarif pertemuan sebesar Rp250.000.

Setelah kesepakatan tercapai, korban mengirimkan lokasi tempat tinggalnya kepada RS. Tersangka kemudian mendatangi indekos tersebut menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban mempersilakan RS masuk ke kamar dan keduanya berada di dalam ruangan dengan pintu yang terkunci.

Sesampainya di kamar, korban meminta tersangka mentransfer uang sesuai kesepakatan. RS kemudian mengirimkan uang sebesar Rp250.000. Namun, situasi berubah ketika korban meminta tersangka meninggalkan kamar sebelum keinginannya terpenuhi.

Menurut penjelasan Kapolres Cimahi AKBP Endy Desianto, korban disebut meminta RS keluar karena ada tamu lain yang sedang menunggunya. Korban bahkan sempat menendang tersangka. Perlakuan tersebut memicu kemarahan RS hingga terjadi pertengkaran di dalam kamar.

Tersangka kemudian memukul korban. Dalam keadaan terdesak, TS berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju kamar mandi. Namun, RS mengejarnya dan mengambil sebilah pisau yang berada di atas lemari.

Di dalam kamar mandi, tersangka menyerang korban menggunakan pisau dan melukai bagian lehernya secara berulang kali. Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dan tidak lagi bergerak. Polisi menyebut motif sementara pembunuhan dipicu rasa sakit hati tersangka karena merasa diusir dan ditendang, sementara keinginannya belum terpenuhi.

Setelah korban tergeletak, RS sempat berada di dalam kamar. Tidak lama kemudian, terdengar ketukan pintu dari luar. Sejumlah penghuni indekos yang sebelumnya curiga terhadap suara keributan mulai mendatangi kamar korban.

Warga dan penghuni indekos sempat berusaha membuka pintu karena mendengar suara gaduh dari dalam kamar, yang disebut-sebut menyerupai suara benda pecah. Setelah pintu akhirnya terbuka, mereka mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di kamar mandi. Tersangka masih berada di dalam kamar ketika warga masuk.

Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali diketahui oleh tetangga indekos. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian.

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka. RS tidak berhasil melarikan diri karena sudah dikelilingi warga. Polisi selanjutnya membawa tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban ditemukan mengalami luka pada bagian leher. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, untuk menjalani proses autopsi. Sementara itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga menyampaikan bahwa penyidikan masih dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pertemuan dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi komunikasi atau kencan memiliki risiko yang perlu diwaspadai. Masyarakat diimbau mengutamakan keselamatan, memberi tahu orang tepercaya ketika bertemu seseorang yang belum dikenal, serta segera meminta bantuan apabila menghadapi ancaman atau kekerasan.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !