Aksi dugaan pencurian kabel di sebuah gardu listrik di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berakhir tragis setelah seorang pria berinisial SD (25) tersengat aliran listrik bertegangan tinggi. Akibat insiden tersebut, pria itu mengalami luka bakar serius yang mencapai sekitar 70 persen di tubuhnya dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa ini terjadi saat yang bersangkutan diduga berusaha mengambil kabel dari instalasi gardu listrik milik PLN.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian berlangsung pada Kamis sore ketika terduga pelaku memasuki area gardu listrik yang berada di Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung. Setelah berada di dalam lokasi, ia diduga mencoba memanjat instalasi untuk menjangkau kabel yang menjadi sasaran pencurian. Namun, sebelum berhasil mengambil kabel tersebut, tubuhnya langsung terkena aliran listrik bertegangan tinggi hingga terpental dan terjatuh dengan kondisi mengalami luka bakar yang cukup parah.
Warga yang mengetahui adanya insiden tersebut segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Personel Polsek Tanjung Priok bersama petugas terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta mengevakuasi korban. Setelah mendapatkan penanganan medis awal di RS Tanjung Priok, korban kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati karena kondisi luka bakarnya membutuhkan perawatan yang lebih intensif.
Polisi menyatakan bahwa penyelidikan tetap dilakukan meskipun terduga pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis. Aparat akan mengumpulkan berbagai alat bukti, memeriksa lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari saksi-saksi untuk memastikan kronologi secara lengkap. Dugaan tindak pidana pencurian kabel juga akan diproses sesuai ketentuan hukum setelah kondisi kesehatan yang bersangkutan memungkinkan.
Kasus pencurian kabel pada instalasi kelistrikan bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga dapat mengganggu pasokan listrik bagi masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi karena instalasi gardu listrik mengandung tegangan besar yang dapat menyebabkan luka berat bahkan kematian apabila disentuh tanpa prosedur keselamatan yang benar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, termasuk mencoba mengambil kabel atau komponen pada fasilitas kelistrikan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar gardu listrik atau jaringan PLN, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat maupun petugas terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal terhadap fasilitas umum memiliki konsekuensi hukum sekaligus risiko keselamatan yang sangat besar. Aparat memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap, sementara korban tetap mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur yang berlaku.
Jurnalis : Danilo Fernandes
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !