Suami Diduga Jual Istri Lewat Facebook, Korban Diancam Diusir Bersama Anak

Suami Diduga Jual Istri Lewat Facebook, Korban Diancam Diusir Bersama Anak

Polrestabes Surabaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual yang melibatkan dua pria berstatus sebagai suami. Salah satu kasus tersebut mencuat setelah seorang suami diduga menawarkan istrinya melalui media sosial Facebook kepada pria lain. Korban juga disebut mendapat ancaman akan diusir dari tempat tinggal bersama anaknya apabila menolak permintaan suaminya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial WBS (39) dan RW (25). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Surabaya dan diduga memiliki peran sebagai pihak yang menawarkan istrinya kepada pria lain. Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari menyebut kedua perkara tersebut memiliki latar belakang yang berbeda, termasuk persoalan ekonomi dan fantasi seksual.

Kasus yang melibatkan WBS terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Lebo Agung III, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Ketika petugas mendatangi lokasi, WBS bersama istrinya, RKR (37), diduga sedang berada bersama seorang pria yang menjadi tamu mereka.

Dalam pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa WBS diduga telah menawarkan istrinya kepada pria lain sebanyak lima kali. Empat transaksi disebut berlangsung di tempat kos, sedangkan satu lainnya dilakukan di sebuah hotel. Dari setiap transaksi, tarif yang dipatok disebut mencapai Rp700 ribu.

Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, WBS berdalih uang dari aktivitas tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun, penyidik juga mendalami dugaan adanya unsur paksaan terhadap RKR. Korban disebut tidak memiliki kebebasan untuk menolak permintaan suaminya.

Melatisari menjelaskan, korban bahkan diduga diancam akan diusir dari tempat tinggal bersama anaknya jika tidak bersedia melayani pria lain. Ancaman tersebut disebut membuat korban berada dalam kondisi takut dan akhirnya mengikuti permintaan suaminya. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan unsur pidana dan peran masing-masing pihak.

Kasus lain melibatkan RW (25), yang diduga menawarkan istrinya, SN (25), melalui media sosial Facebook. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, perempuan yang disebut berasal dari Nganjuk tersebut ditawarkan kepada pria lain dengan tarif sekitar Rp1 juta. RW kemudian diduga membawa istrinya ke sebuah hotel di kawasan Tidar, Surabaya, setelah adanya pria yang memesan.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (25/10/2026). Polisi menyebut RW berada di dalam kamar hotel ketika istrinya diduga melakukan hubungan seksual dengan pria lain. Dalam pemeriksaan, RW disebut mengaku memiliki fantasi seksual untuk melihat istrinya berhubungan dengan pria lain. Di sisi lain, polisi juga mendalami dugaan motif ekonomi dalam transaksi tersebut.

Penggunaan media sosial dalam perkara ini menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik. Polisi menyebut penawaran terhadap korban dilakukan melalui Facebook sebelum tersangka bertemu dengan calon pengguna jasa dan mengatur lokasi pertemuan. Tarif yang disebut dalam pengungkapan kedua perkara tersebut berada pada kisaran Rp700 ribu hingga Rp1 juta untuk setiap transaksi.

Polisi kini masih melakukan penyidikan terhadap kedua perkara tersebut, termasuk menelusuri bagaimana proses penawaran dilakukan, jumlah transaksi yang telah berlangsung, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kedua tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan diproses dalam perkara dugaan TPPO dengan modus eksploitasi seksual.

Penanganan perkara selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta pendalaman penyidik. Status dan pertanggungjawaban pidana para tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !