SAMARINDA – Seorang pria berinisial LJ (60) meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius ketika berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan perkebunan Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Korban bersama warga lainnya berusaha menghentikan penyebaran api agar tidak mendekati permukiman. Namun, kobaran api yang membesar dengan cepat membuat korban tidak sempat menyelamatkan diri.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026, ketika vegetasi kering di kawasan perkebunan terbakar. Kondisi angin yang kencang diduga turut mempercepat penyebaran api sehingga warga menghadapi kesulitan saat berusaha melakukan pemadaman secara mandiri.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi Jafar mengatakan korban mengalami luka bakar hingga sekitar 60 persen di sekujur tubuhnya. Setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurut keterangan awal yang dihimpun, korban berada di kawasan perbukitan ketika kebakaran terjadi. Ia bersama warga sekitar berusaha memadamkan api untuk mencegah kobaran merambat ke area permukiman. Akan tetapi, perubahan arah api yang berlangsung cepat membuat situasi menjadi berbahaya.
Seorang saksi bernama Rusli menuturkan bahwa kobaran api tiba-tiba membesar dan berubah arah akibat embusan angin kencang. Korban yang berada di bagian atas perbukitan disebut tidak sempat keluar dari area yang dikepung api. Asap pekat juga menyelimuti lokasi, memperburuk kondisi dan membuat upaya menyelamatkan diri semakin sulit.
Informasi mengenai kebakaran dan adanya korban diterima sekitar pukul 13.50 Wita pada Selasa. Berdasarkan pendataan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi. Meski demikian, penyebab pasti munculnya api masih dalam penyelidikan kepolisian.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian bersama tim identifikasi atau Inafis Polresta Samarinda mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga membantu proses evakuasi korban dari area kebakaran yang memiliki medan cukup sulit.
Proses evakuasi berlangsung menantang karena petugas gabungan harus melewati jalur perbukitan terjal yang masih menyisakan bara api. Setelah berhasil dievakuasi, korban dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap penyebab kematiannya.
Asriadi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tim medis menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka bakar berat dan paparan hawa panas. Kondisi luka yang mencapai sekitar 60 persen membuat korban mengalami cedera serius. Kepolisian kemudian melanjutkan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban terjebak dalam kebakaran.
Hingga informasi terakhir disampaikan, polisi belum memastikan siapa atau apa yang menjadi pemicu kebakaran tersebut. Aparat masih mengumpulkan keterangan dari warga yang mengetahui kejadian. Penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan, faktor lain, atau tindakan pihak tertentu.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak memasuki area kebakaran tanpa perlengkapan dan kemampuan penanganan yang memadai. Upaya membantu pemadaman secara mandiri dapat menimbulkan risiko serius apabila api sudah membesar, angin berubah arah, atau jalur evakuasi tidak tersedia. Warga diminta segera melaporkan kemunculan titik api kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Selain mengingatkan soal keselamatan, aparat menegaskan pentingnya menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama ketika kondisi cuaca kering meningkatkan risiko kebakaran. Vegetasi yang mengering mudah tersulut, sementara angin kencang dapat membawa api ke area lain dalam waktu singkat. Pencegahan menjadi langkah penting untuk melindungi warga, lingkungan, dan kawasan permukiman.
Pemerintah Kota Samarinda bersama aparat keamanan juga berkomitmen memperketat patroli di wilayah yang dinilai rawan karhutla. Pengawasan tersebut diharapkan membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih dini sekaligus mencegah aktivitas pembakaran lahan yang dapat membahayakan masyarakat.
Peristiwa yang merenggut nyawa LJ menjadi pengingat bahwa karhutla tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa ketika api mendekati kawasan yang dihuni atau digunakan masyarakat. Kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran di Kelurahan Sidodadi, sementara masyarakat diimbau mengutamakan keselamatan dan menyerahkan penanganan kebakaran kepada petugas yang memiliki peralatan serta kemampuan memadai.
Jurnalis : Wulandari
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !