Polisi Amankan 2 Tersangka Penampung Pertalite di Banyumas, BBM Dijual Kembali

Polisi Amankan 2 Tersangka Penampung Pertalite di Banyumas, BBM Dijual Kembali

Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut, aparat mengamankan dua orang yang diduga menampung Pertalite menggunakan kendaraan bermotor untuk kemudian dijual kembali kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang peredarannya harus mengikuti ketentuan pemerintah. Pembelian secara berulang untuk kepentingan penjualan kembali dinilai dapat mengganggu distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen sesuai peruntukannya.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan untuk menampung Pertalite dalam jumlah lebih banyak dibandingkan penggunaan kendaraan secara normal. BBM yang diperoleh kemudian tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan perjalanan, melainkan ditampung untuk dijual kembali.

Modus tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kendaraan sebagai sarana pengangkutan BBM dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Setelah memperoleh Pertalite, bahan bakar tersebut selanjutnya ditampung sebelum dipasarkan kembali kepada konsumen.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi mengenai aktivitas pembelian dan penampungan Pertalite yang dinilai tidak wajar. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan kendaraan yang telah disiapkan untuk meningkatkan kemampuan menampung bahan bakar. Modus serupa juga pernah ditemukan di sejumlah daerah lain, dengan pelaku memodifikasi kendaraan atau menyediakan wadah tambahan untuk menampung BBM sebelum dijual kembali.

Praktik pembelian Pertalite secara berulang untuk dijual kembali juga tengah menjadi perhatian di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah mengimbau agar pembelian Pertalite berulang menggunakan jeriken maupun kendaraan dengan kapasitas tampung besar tidak dilakukan untuk kepentingan penjualan kembali.

Imbauan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya konsumsi Pertalite dan munculnya antrean di sejumlah SPBU. Pertamina menyatakan pembelian berulang untuk dijual kembali dapat membuat konsumen lain harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan BBM sesuai kebutuhan.

Dalam penanganan perkara di Banyumas, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk mekanisme pembelian, jumlah BBM yang berhasil ditampung, serta tujuan penjualan kembali. Penyidik juga dapat menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi. Status kedua orang yang diamankan tetap mengikuti proses penyidikan dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas penampungan Pertalite tersebut. Barang bukti itu nantinya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas modus serta rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa BBM bersubsidi memiliki mekanisme distribusi yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengawasan di tingkat SPBU dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan.

Hingga proses hukum berjalan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan. Perkembangan mengenai jumlah BBM yang ditampung, keuntungan dari penjualan kembali, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !