PANGKALAN BUN – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melibatkan masyarakat dari 15 desa di sekitar kawasan konservasi melalui pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan warga sekaligus mendukung upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran di kawasan hutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pemerintah juga akan memperkuat kerja sama dengan para relawan yang selama ini terlibat dalam penanganan kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting. Pertemuan dengan relawan direncanakan berlangsung di Kecamatan Kumai untuk membahas bentuk dukungan dan koordinasi yang diperlukan dalam menghadapi kebakaran di kawasan tersebut.
Rencana pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari komunikasi antara Kemenhut dan para relawan melalui pertemuan daring pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam komunikasi tersebut, pemerintah membahas peluang kerja sama agar dukungan relawan dapat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla di lapangan. Pengalaman relawan yang memahami kondisi wilayah diharapkan menjadi salah satu unsur pendukung dalam pelaksanaan operasi.
Raja Juli menyampaikan bahwa pemerintah ingin bekerja bersama para relawan untuk memperkuat upaya pemadaman. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena penanganan kebakaran di kawasan konservasi memerlukan koordinasi yang baik, baik dalam pengerahan tenaga maupun pemanfaatan sarana pendukung. Dengan kerja sama yang lebih terarah, penanganan diharapkan dapat dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan di lokasi kebakaran.
Selain melibatkan relawan, Kemenhut berencana membentuk 15 kelompok MPA yang berasal dari desa-desa di sekitar Taman Nasional Tanjung Puting. Kelompok tersebut akan menjadi bagian dari upaya meningkatkan peran masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Keberadaan warga yang tinggal di sekitar kawasan konservasi diharapkan membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya titik api sejak dini.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Kemenhut telah menyiapkan peralatan penanganan kebakaran yang saat ini berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Peralatan tersebut direncanakan dibagikan kepada 15 kelompok MPA agar dapat digunakan untuk membantu penanganan karhutla di kawasan Tanjung Puting. Namun, pemerintah belum merinci jenis, jumlah, maupun jadwal penyaluran peralatan kepada masing-masing kelompok masyarakat.
Pelibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam penanganan kebakaran karena warga setempat memiliki kedekatan dengan wilayah yang berpotensi terdampak. Melalui pembentukan kelompok MPA, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemantauan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran. Informasi yang diperoleh lebih awal dapat membantu petugas menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Meski demikian, upaya pemadaman tetap membutuhkan koordinasi dengan petugas dan pihak yang memiliki kemampuan teknis. Kebakaran yang meluas atau terjadi di lokasi sulit dijangkau memerlukan penanganan dengan peralatan dan personel yang sesuai. Karena itu, pembentukan kelompok masyarakat perlu didukung pembekalan, komunikasi yang jelas, serta koordinasi agar kegiatan pencegahan dan pemadaman dapat dilakukan dengan memperhatikan keselamatan.
Kemenhut juga akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta para relawan dalam menangani karhutla. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menyelaraskan pengerahan personel, dukungan peralatan, dan kebutuhan operasional lainnya. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap penanganan kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dapat berlangsung lebih terkoordinasi.
Taman Nasional Tanjung Puting merupakan kawasan konservasi penting di Kalimantan Tengah yang menjadi habitat berbagai satwa liar, termasuk orangutan Kalimantan. Kebakaran hutan di wilayah tersebut berpotensi merusak vegetasi, mengurangi ketersediaan sumber pakan, serta mengganggu ruang hidup satwa. Oleh sebab itu, upaya penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga dengan perlindungan ekosistem dan keberlanjutan kawasan konservasi.
Ancaman karhutla juga dapat berdampak pada masyarakat di sekitar kawasan hutan, terutama apabila kebakaran menghasilkan asap yang mengganggu aktivitas dan kualitas udara. Kondisi tersebut membuat pencegahan menjadi langkah yang tidak kalah penting dibandingkan pemadaman. Peningkatan kewaspadaan masyarakat, pelaporan cepat, dan koordinasi dengan petugas menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran.
Melalui pembentukan 15 kelompok Masyarakat Peduli Api, penyediaan peralatan, dan penguatan kerja sama dengan relawan serta aparat terkait, Kemenhut berupaya meningkatkan kesiapan menghadapi karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting. Tahapan selanjutnya mencakup koordinasi dengan relawan dan penyaluran peralatan kepada kelompok
Jurnalis :Wulandari
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !