DTKJ Usulkan Tarif Langganan Transjakarta Rp200 Ribu per Bulan, Dinilai Lebih Hemat bagi Pekerja

DTKJ Usulkan Tarif Langganan Transjakarta Rp200 Ribu per Bulan, Dinilai Lebih Hemat bagi Pekerja

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penerapan skema tarif langganan bagi pengguna layanan Transjakarta sebesar Rp200 ribu per bulan. Usulan tersebut bertujuan memberikan kemudahan sekaligus mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat, khususnya para pekerja yang setiap hari mengandalkan angkutan umum sebagai moda utama untuk beraktivitas. Usulan ini juga diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Ketua DTKJ, Sugihardjo, menjelaskan bahwa konsep tarif langganan telah diterapkan di berbagai negara dan terbukti mampu meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum. Menurutnya, sistem berlangganan memberikan keuntungan bagi penumpang yang melakukan perjalanan secara rutin karena biaya yang dikeluarkan menjadi lebih rendah dibandingkan membayar tarif harian.

Perhitungan tarif tersebut didasarkan pada asumsi seorang pekerja melakukan perjalanan pulang dan pergi selama 25 hari kerja dalam satu bulan. Jika tarif reguler nantinya ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk sekali perjalanan, maka pengguna akan mengeluarkan biaya sekitar Rp10.000 setiap hari atau mencapai Rp250 ribu dalam satu bulan. Dengan skema langganan yang diusulkan, pengguna hanya perlu membayar Rp200 ribu sehingga memperoleh potongan biaya sekitar 20 persen.

Selain paket bulanan, DTKJ juga mengusulkan adanya pilihan paket langganan dengan durasi yang lebih fleksibel, seperti mingguan maupun dua mingguan. Skema tersebut ditujukan bagi masyarakat yang tidak menggunakan transportasi umum setiap hari, termasuk wisatawan maupun pekerja dengan sistem kerja tertentu. Besaran tarif untuk paket tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Usulan tarif langganan ini disampaikan bersamaan dengan rencana penyederhanaan tarif layanan Transjakarta. DTKJ mengusulkan agar seluruh layanan Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, maupun Mikrotrans yang telah terintegrasi, menggunakan tarif yang sama sehingga masyarakat lebih mudah memahami sistem pembayaran sekaligus mendukung integrasi antarmoda transportasi.

Menurut DTKJ, penyederhanaan tarif dan penerapan sistem langganan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga dapat mendorong peningkatan jumlah pengguna transportasi umum. Semakin banyak warga yang beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal, semakin besar pula peluang untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, konsumsi bahan bakar, serta emisi gas buang di Jakarta.

Meski demikian, usulan tersebut masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kemampuan fiskal daerah, kualitas pelayanan Transjakarta, hingga masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

Apabila nantinya diterapkan, skema tarif langganan diharapkan mampu meningkatkan daya tarik transportasi umum sebagai pilihan utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Dengan biaya yang lebih terjangkau, pelayanan yang semakin baik, serta sistem transportasi yang terintegrasi, Jakarta diharapkan dapat mempercepat terwujudnya mobilitas perkotaan yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Jurnalis : Nia

author avatar
Wartawan Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !