ADCP Siapkan Refund dan Lanjutkan Pembangunan Apartemen LRT City, Nasib Konsumen Masih Menunggu Kepastian

 

ADCP Siapkan Refund dan Lanjutkan Pembangunan Apartemen LRT City, Nasib Konsumen Masih Menunggu Kepastian

JAKARTA – PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), perusahaan pengembang proyek hunian LRT City, masih mematangkan langkah penyelesaian persoalan yang dihadapi konsumen apartemen tersebut. Perusahaan menyiapkan dua alternatif penyelesaian, yakni pengembalian dana atau refund kepada konsumen serta melanjutkan pembangunan unit apartemen yang belum diselesaikan.

Hingga Jumat (30/10/2026), proses pembahasan kedua skema tersebut masih berlangsung. Manajemen ADCP menyatakan bahwa perusahaan tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk memastikan mekanisme penyelesaian dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen ADCP menjelaskan, pembahasan penyelesaian persoalan konsumen saat ini telah memasuki tahap finalisasi. Perusahaan berupaya merumuskan langkah yang dapat mengakomodasi kepentingan konsumen sekaligus mempertimbangkan kondisi masing-masing proyek.

Dalam keterangannya, manajemen menyampaikan bahwa penyelesaian tidak hanya difokuskan pada pengembalian dana. ADCP juga mengupayakan percepatan penyelesaian konstruksi dan serah terima unit apartemen, termasuk melanjutkan pembangunan pada proyek-proyek yang telah ditetapkan sebagai prioritas pertama.

Untuk konsumen yang mengajukan refund, perusahaan menyebut mekanisme pengembalian dana akan mempertimbangkan kondisi serta berbagai aspek yang relevan dari setiap permohonan. Dengan demikian, skema penyelesaian yang disiapkan tidak serta-merta disamaratakan, melainkan memperhatikan situasi masing-masing pengajuan konsumen.

Persoalan konsumen LRT City sebelumnya turut melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola BUMN, serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku perusahaan induk ADCP. Ketiga pihak tersebut sempat menargetkan pengumuman keputusan final mengenai penyelesaian masalah konsumen pada pertengahan Oktober 2026. Namun, hingga akhir Oktober, keputusan tersebut belum diumumkan secara resmi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, yang selama ini berperan sebagai mediator antara konsumen, pihak pengembang, dan BP BUMN, menyampaikan bahwa kepastian keputusan masih menunggu jadwal dari Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.

Maruarar menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu agenda pertemuan yang akan ditentukan oleh Dony Oskaria. Pertemuan tersebut diperlukan untuk memperjelas rencana penyelesaian beserta tahapan pelaksanaannya. Menurutnya, Kementerian PKP dalam persoalan ini bertindak sebagai mediator, sedangkan pelaksanaan keputusan berada pada pihak yang memiliki kewenangan terhadap perusahaan terkait.

Di sisi lain, perkembangan pembangunan proyek ADCP mulai menunjukkan aktivitas kembali. PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebelumnya mengungkapkan bahwa sejak 1 Oktober 2026, sejumlah proyek yang dikelola ADCP telah kembali memasuki tahap pengerjaan.

Proyek yang masuk dalam daftar pembangunan tersebut meliputi Apartemen LRT City Tebet, LRT City Cibubur, LRT City Ciracas, serta proyek hunian tapak Adhi City Sentul. Kelanjutan pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sebelumnya mengalami kendala.

PT Adhi Karya juga menyatakan memberikan dukungan terhadap penyempurnaan sejumlah aspek proyek, mulai dari desain bangunan, kualitas konstruksi, fungsi hunian, hingga nilai komersial. Berbagai aspek tersebut masih dalam proses kajian untuk memastikan proyek dapat dilanjutkan dengan perencanaan yang lebih matang.

Selain mendukung kelanjutan pembangunan, Adhi Karya akan melakukan pengawasan dan koordinasi bersama ADCP agar pelaksanaan pekerjaan berjalan secara terukur serta mengikuti ketentuan yang berlaku. Perhatian juga diberikan terhadap aspek pendanaan dan penyelesaian kewajiban kepada konsumen, termasuk penanganan permohonan pengembalian dana.

Situasi ini membuat konsumen LRT City masih harus menunggu kepastian mengenai pilihan penyelesaian yang akan diterapkan perusahaan. Bagi konsumen yang menginginkan unit apartemen, percepatan konstruksi dan serah terima menjadi hal penting. Sementara itu, konsumen yang memilih pengembalian dana membutuhkan kejelasan mengenai mekanisme, persyaratan, serta tahapan realisasi refund.

Dengan masih berlangsungnya koordinasi antara ADCP, Adhi Karya, BP BUMN, Danantara, dan Kementerian PKP, keputusan final mengenai penyelesaian persoalan konsumen LRT City belum dapat dipastikan. Publik dan para konsumen kini menantikan pengumuman resmi mengenai skema yang akan diberlakukan, termasuk kepastian pelaksanaan pembangunan maupun pengembalian dana bagi pihak yang mengajukan.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !