JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan tajam pada perdagangan Sabtu (31/10/2026). Pelemahan harga tersebut membuat logam mulia Antam semakin tertekan setelah sebelumnya juga mencatatkan penurunan dalam perdagangan sehari sebelumnya.
Berdasarkan informasi harga yang dipublikasikan melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.526.000. Angka tersebut turun Rp20.000 dibandingkan perdagangan Jumat (30/10/2026), ketika harga emas masih berada di posisi Rp2.546.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Bahkan, pelemahan pada sisi buyback tercatat lebih besar dibandingkan penurunan harga jual. Harga buyback emas Antam turun Rp65.000 menjadi Rp2.276.000 per gram dari sebelumnya Rp2.341.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada Antam. Dengan demikian, penurunan tersebut turut memengaruhi nilai transaksi bagi masyarakat yang berencana mencairkan kepemilikan emasnya.
Pergerakan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tekanan yang cukup kuat. Setelah mengalami penurunan Rp13.000 pada Jumat, harga kembali terkoreksi Rp20.000 pada Sabtu. Kondisi tersebut membuat investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen penyimpanan kekayaan perlu memperhatikan perkembangan harga pasar.
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran pada Sabtu (31/10/2026):
Emas ukuran 0,5 gram dipasarkan dengan harga Rp1.313.000. Untuk ukuran 1 gram dibanderol Rp2.526.000, sedangkan ukuran 2 gram mencapai Rp4.992.000. Selanjutnya, emas ukuran 3 gram dijual Rp7.463.000 dan ukuran 5 gram berada di angka Rp12.405.000.
Untuk ukuran yang lebih besar, emas 10 gram dipasarkan seharga Rp24.755.000. Sementara itu, ukuran 25 gram mencapai Rp61.762.000, ukuran 50 gram sebesar Rp123.445.000, dan ukuran 100 gram dibanderol Rp246.812.000.
Adapun emas ukuran 250 gram tercatat seharga Rp616.765.000 dan ukuran 500 gram mencapai Rp1.233.320.000. Untuk ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram, harga dasarnya berada di angka Rp2.466.600.000. Namun, sejumlah ukuran besar tersebut tercatat dalam kondisi stok habis.
Tekanan harga emas domestik sejalan dengan pelemahan harga emas di pasar internasional. Pada perdagangan Jumat (30/10/2026), harga emas dunia mengalami penurunan signifikan hingga mencapai level terendah dalam sekitar satu tahun terakhir.
Harga emas di pasar spot dilaporkan turun sekitar 2,7 persen menjadi US$3.910,53 per troy ounce. Sementara itu, kontrak berjangka emas Amerika Serikat untuk pengiriman Desember melemah sekitar 2,8 persen menjadi US$3.919,60 per troy ounce.
Salah satu faktor yang memberikan tekanan terhadap harga emas adalah meningkatnya kekhawatiran pasar mengenai inflasi global. Kenaikan harga energi turut memperkuat perkiraan bahwa bank-bank sentral utama dunia masih akan mempertahankan suku bunga pada tingkat tinggi dalam periode lebih lama.
Kondisi suku bunga tinggi cenderung mengurangi daya tarik emas karena logam mulia tidak memberikan imbal hasil berupa bunga. Ketika instrumen keuangan berbunga menawarkan imbal hasil lebih menarik, sebagian investor dapat mengalihkan dana dari aset emas ke instrumen lainnya.
Selain itu, tekanan di pasar saham teknologi Amerika Serikat turut disebut sebagai salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan logam mulia. Aksi jual pada sejumlah aset berisiko dapat memicu kebutuhan likuiditas dan mendorong investor melepas kepemilikan aset lainnya.
Di sisi lain, permintaan emas fisik di sejumlah pasar utama Asia juga dilaporkan masih relatif lemah. Sebagian pembeli memilih menunda transaksi sambil menunggu perkembangan harga berikutnya, sehingga kondisi tersebut turut memengaruhi sentimen perdagangan emas global.
Meskipun mengalami penurunan, harga emas tetap dapat berubah mengikuti perkembangan pasar internasional, nilai tukar, kebijakan moneter, serta tingkat permintaan dan penawaran. Oleh karena itu, masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas disarankan memperhatikan harga resmi dan ketentuan transaksi yang berlaku.
Perlu diketahui, transaksi emas Antam juga mengikuti ketentuan perpajakan. Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Dengan penurunan harga jual sebesar Rp20.000 dan buyback sebesar Rp65.000 per gram, perdagangan emas Antam pada Sabtu menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat. Perkembangan harga selanjutnya masih akan dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global serta perubahan sentimen investor terhadap aset logam mulia.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !