JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan kelompok Houthi terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi. Ia meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatik di Arab Saudi terus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran serta jemaah umrah yang berpotensi terdampak gangguan keamanan dan penerbangan.
Sukamta menyampaikan keprihatinannya atas serangan yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka tersebut. Menurutnya, tindakan yang membahayakan keselamatan manusia dan berdampak pada fasilitas sipil tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa keselamatan warga sipil harus menjadi perhatian utama di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid merupakan bagian dari rangkaian insiden keamanan yang turut mengganggu aktivitas penerbangan di Arab Saudi. Selain bandara di Riyadh, serangan juga dilaporkan menyasar Bandara Internasional King Fahd di Dammam. Insiden paling parah di Riyadh terjadi pada akhir pekan, memicu kebakaran dan penghentian sementara operasional bandara.
Laporan awal mengenai serangan tersebut menyebutkan belasan orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Data yang disampaikan pada tahap awal berbeda-beda mengikuti perkembangan informasi dari otoritas setempat. Situasi tersebut mendorong sejumlah pihak meningkatkan kewaspadaan, terutama karena bandara merupakan fasilitas penting bagi perjalanan internasional dan mobilitas masyarakat.
Di tengah situasi tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh melakukan penelusuran untuk memastikan ada atau tidaknya WNI yang menjadi korban. Hingga Minggu malam, 11 Oktober 2026, KBRI Riyadh menyatakan belum menerima laporan WNI yang teridentifikasi menjadi korban meninggal dunia maupun luka-luka. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan informasi mengenai kemungkinan WNI yang terdampak dapat diverifikasi.
Sukamta mengapresiasi langkah KBRI Riyadh yang melakukan koordinasi dengan berbagai jaringan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi WNI. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan menghubungi jaringan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang bekerja di sejumlah rumah sakit di Riyadh serta komunitas WNI yang bekerja di maskapai Flynas di Terminal 3 Bandara King Khalid.
Ia meminta pemantauan tidak hanya difokuskan pada kemungkinan adanya korban, tetapi juga mencakup kebutuhan WNI yang mengalami gangguan perjalanan. Menurut Sukamta, perwakilan Indonesia harus memastikan warga yang membutuhkan informasi, pendampingan, maupun bantuan darurat dapat memperoleh layanan dengan cepat dan jelas.
Dalam penanganan awal, KBRI Riyadh juga telah memberikan bantuan kepada tiga WNI atau pekerja migran Indonesia yang terdampak gangguan penerbangan di Bandara King Khalid. Gangguan tersebut menjadi perhatian karena penutupan bandara berpotensi memengaruhi jadwal keberangkatan dan kedatangan, termasuk perjalanan jemaah umrah asal Indonesia.
Sukamta turut meminta pemerintah menyiapkan langkah untuk membantu calon jemaah umrah yang gagal berangkat akibat gangguan penerbangan. Sejumlah calon jemaah dilaporkan tertahan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Senin, 12 Oktober 2026. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa gangguan keamanan di luar negeri dapat berdampak langsung pada masyarakat yang masih berada di Indonesia.
Menurut Sukamta, koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, kementerian terkait, maskapai penerbangan, otoritas bandara, dan penyelenggara perjalanan umrah perlu berjalan secara terpadu. Pendataan jemaah harus dilakukan dengan jelas agar pemerintah mengetahui posisi mereka, status penerbangan, serta kebutuhan akomodasi dan bantuan selama menunggu kepastian perjalanan.
Ia juga menekankan pentingnya indikator yang dapat digunakan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kepada WNI. Indikator tersebut antara lain kecepatan penyampaian informasi, kepastian pendataan jemaah dan pekerja migran, akses terhadap layanan konsuler, serta penanganan pengaduan. Dengan mekanisme yang terukur, pemerintah dapat mengetahui apakah koordinasi antarinstansi berjalan efektif atau masih terdapat kendala yang menyulitkan warga.
Di sisi lain, WNI yang berada di Arab Saudi diminta meningkatkan kewaspadaan, menghindari kawasan yang berpotensi menjadi titik rawan, serta membatasi perjalanan yang tidak mendesak. Warga juga diimbau mengikuti arahan otoritas setempat dan memantau informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi, KBRI Riyadh, pihak bandara, serta maskapai penerbangan.
Bagi masyarakat yang memiliki jadwal penerbangan dari atau menuju Riyadh, konfirmasi langsung kepada maskapai sebelum berangkat ke bandara menjadi langkah penting untuk menghindari ketidakpastian perjalanan. Calon jemaah umrah juga perlu memperoleh informasi terkini dari penyelenggara perjalanan masing-masing agar dapat mengetahui perubahan jadwal dan langkah yang harus ditempuh apabila keberangkatan tertunda.
Sukamta menegaskan bahwa pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan gangguan berlangsung lebih lama, termasuk dengan menyiapkan dukungan bagi jemaah yang tertahan, kelompok lanjut usia, serta warga dengan kebutuhan kesehatan khusus. Seluruh langkah tersebut harus dilakukan melalui koordinasi yang jelas dan penyampaian informasi yang terverifikasi agar masyarakat tetap tenang.
Melalui Komisi I DPR RI, Sukamta menyatakan pengawasan terhadap kesiapan diplomasi dan layanan konsuler akan menjadi perhatian, terutama dalam memastikan Kementerian Luar Negeri beserta perwakilan Indonesia di Arab Saudi mampu memberikan perlindungan kepada WNI. Di tengah situasi keamanan yang belum stabil, keselamatan warga negara dan kepastian akses terhadap bantuan menjadi prioritas dalam penanganan dampak serangan tersebut.
Jurnalis : Wulandari
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !