BOGOR – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Dalam rekaman yang beredar di media sosial, seorang guru terlihat memukul santri laki-laki menggunakan benda panjang secara berulang kali.
Peristiwa tersebut memicu perhatian setelah video kejadian tersebar luas. Rekaman itu memperlihatkan sejumlah santri berada di dalam ruangan yang diduga merupakan ruang kelas. Mereka kemudian disebut diminta keluar oleh seorang guru sebelum kejadian kekerasan berlangsung.
Setelah santri lainnya keluar, guru yang diduga melakukan penganiayaan menghampiri seorang santri yang masih duduk seorang diri. Guru tersebut terlihat melepas sepatu, kemudian menggebrakkannya ke meja di hadapan korban.
Situasi kemudian berlanjut ketika guru itu mengambil sebuah benda panjang dan mendekati korban. Dalam rekaman, benda tersebut digunakan untuk memukul bagian tangan santri berkali-kali.
Korban terlihat berusaha menghentikan tindakan tersebut. Namun, guru yang diduga sebagai pelaku tetap melanjutkan pemukulan meskipun santri tersebut berupaya menghindar dan meminta agar aksinya dihentikan.
Kasus dugaan penganiayaan itu kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban atau keluarga korban.
Silfi menjelaskan, laporan polisi telah diterima dan saat ini perkara masih berada dalam tahap penyelidikan. Kepolisian akan mendalami informasi serta keterangan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap santri tersebut.
Selain laporan yang telah masuk, polisi juga menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang diduga dilakukannya. Meski demikian, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum.
Menurut Silfi, selama laporan yang telah dibuat tidak dicabut, penanganan perkara akan tetap dilanjutkan. Dengan demikian, kepolisian masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini kembali menjadi perhatian mengenai pentingnya perlindungan anak dan santri di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Lembaga pendidikan diharapkan menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, dan menjalani pembinaan tanpa mengalami kekerasan fisik.
Proses penyelidikan kepolisian diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan penganiayaan tersebut. Seluruh pihak tetap perlu menghormati proses hukum dan menunggu hasil pemeriksaan aparat berwenang sebelum menarik kesimpulan mengenai perkara ini.
Jurnalis : Damara Rizky Elisyah
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !