Sudaryono Pastikan Pengadaan di BGN Harus Berdasarkan Kebutuhan dan Tepat Manfaat

 

Sudaryono Pastikan Pengadaan di BGN Harus Berdasarkan Kebutuhan dan Tepat Manfaat

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN ke depan harus dilakukan secara terukur dan benar-benar berdasarkan kebutuhan. Ia memastikan tidak akan ada lagi pengadaan yang dilakukan tanpa alasan yang jelas atau sekadar memanfaatkan ketersediaan anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis malam, 3 September 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya penerapan asas manfaat dalam setiap penggunaan anggaran yang dikelola BGN.

Menurut Sudaryono, keberadaan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi sebuah lembaga untuk melakukan pembelian barang atau jasa yang sebenarnya tidak diperlukan. Setiap pengadaan harus memiliki tujuan yang jelas, berkaitan dengan kebutuhan lembaga, serta memberikan manfaat terhadap pelaksanaan program yang menjadi tanggung jawab BGN.

Ia menegaskan bahwa prinsip tersebut akan menjadi perhatian utama selama dirinya memimpin BGN. Pengadaan, menurutnya, bukan dilakukan karena lembaga memiliki anggaran yang tersedia, melainkan karena terdapat kebutuhan nyata yang harus dipenuhi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan program pemerintah.

Salah satu hal yang turut disoroti adalah pengadaan televisi LED BGN dengan nilai yang sebelumnya mencapai sekitar Rp535,3 miliar. Paket pengadaan tersebut sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Sudaryono memastikan pengadaan tersebut telah dibatalkan setelah dirinya menjabat sebagai Kepala BGN. Selain karena tidak terdapat pagu anggaran untuk pengadaan tersebut, ia juga menilai barang yang direncanakan dalam paket tersebut tidak menjadi kebutuhan yang mendesak bagi lembaga.

Menurutnya, keputusan untuk membatalkan pengadaan tersebut merupakan bagian dari upaya melakukan penataan dan memastikan anggaran BGN digunakan secara lebih efektif. Setiap rupiah yang dikelola lembaga, kata dia, harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sudaryono juga mengungkapkan bahwa dalam rancangan anggaran BGN untuk 2027 tidak terdapat belanja modal. Anggaran yang nilainya lebih dari Rp240 triliun tersebut akan diarahkan terutama untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kebutuhan operasional lembaga.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan program. Salah satu fokusnya adalah mendukung sektor pendidikan melalui pelaksanaan program bagi anak-anak sekolah. Selain itu, terdapat pula dukungan untuk aspek kesehatan serta kebutuhan operasional BGN.

Untuk kebutuhan operasional, anggaran akan digunakan antara lain untuk perjalanan dinas dan berbagai kebutuhan kelembagaan yang memang diperlukan dalam menjalankan tugas BGN. Menurut Sudaryono, seluruh pengeluaran tersebut tetap harus mengacu pada kebutuhan dan prinsip efisiensi.

Ia mengingatkan bahwa anggaran yang dikelola BGN pada dasarnya merupakan uang rakyat. Karena itu, penggunaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang sejalan dengan tujuan program pemerintah.

Sudaryono juga membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran BGN. Apabila ditemukan dugaan pengadaan atau penggunaan anggaran yang dinilai tidak wajar, masyarakat diminta menyampaikan laporan agar dapat ditindaklanjuti.

BGN, kata Sudaryono, akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN melakukan pembenahan tata kelola anggaran sekaligus memastikan fokus lembaga tetap tertuju pada program-program prioritas. Dengan pengadaan yang berbasis kebutuhan, pemerintah berharap anggaran yang tersedia dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

Sudaryono menegaskan bahwa pengelolaan anggaran BGN harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Tidak hanya mengejar penyerapan anggaran, setiap program dan pengadaan harus dinilai berdasarkan manfaat, urgensi, serta kontribusinya terhadap pencapaian tujuan lembaga.

Dengan kebijakan tersebut, BGN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Penguatan pengawasan dan keterbukaan juga diharapkan mampu mencegah munculnya pengadaan yang tidak diperlukan pada masa mendatang.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !