Keracunan MBG Terus Terjadi, JPPI Soroti Evaluasi dan Lemahnya Sanksi

KERACUNAN MBG – JPPI menilai terulangnya kasus keracunan MBG karena evaluasi yang dilakukan tidak bersifat mendasar. Selain itu tidak ada sanksi pidana.

Keracunan MBG Terus Terjadi, JPPI Soroti Evaluasi dan Lemahnya Sanksi

Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kejadian yang berulang menunjukkan masih adanya persoalan dalam pelaksanaan serta pengawasan program tersebut.

JPPI menyoroti pola penanganan kasus yang dinilai lebih banyak berfokus pada evaluasi teknis. Menurut mereka, pembenahan prosedur memang diperlukan, tetapi persoalan keamanan pangan juga perlu diikuti dengan mekanisme pertanggungjawaban yang tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Catatan JPPI menunjukkan jumlah korban dugaan keracunan MBG terus bertambah. Sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2026, JPPI mencatat sebanyak 15.735 orang terdampak dugaan keracunan dari program tersebut.

Besarnya jumlah korban membuat persoalan keamanan pangan dalam MBG dinilai tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Evaluasi menyeluruh terhadap proses penyediaan makanan diperlukan agar masalah serupa tidak berulang di berbagai daerah.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penerapan standar operasional dalam pengolahan dan distribusi makanan. Setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan, proses memasak, penyimpanan, hingga makanan diterima penerima manfaat, harus mendapatkan pengawasan yang konsisten.

Keamanan makanan menjadi aspek penting karena sebagian besar penerima manfaat program MBG merupakan anak-anak dan pelajar. Makanan yang diberikan kepada mereka seharusnya tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memenuhi standar keamanan dan kebersihan pangan.

Dalam sejumlah kasus sebelumnya, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG yang diduga berkaitan dengan kejadian keracunan. Langkah tersebut antara lain dapat berupa penghentian sementara operasional maupun pemeriksaan terhadap proses penyediaan makanan.

Namun, JPPI menilai evaluasi teknis saja belum cukup untuk menjawab persoalan apabila terdapat dugaan kelalaian yang menyebabkan masyarakat mengalami gangguan kesehatan. Mereka mendorong adanya pertanggungjawaban yang lebih jelas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Persoalan tersebut juga menjadi perhatian sejumlah pihak di parlemen. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri sebelumnya meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG setelah kembali muncul kasus dugaan keracunan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Abidin menilai penanganan korban harus menjadi prioritas. Setelah kondisi para penerima manfaat ditangani, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mengetahui akar masalah serta memastikan langkah pencegahan dapat diterapkan secara efektif.

Kasus di Sidoarjo sendiri menambah daftar kejadian dugaan keracunan yang berkaitan dengan MBG. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam keterangan DPR, jumlah penerima manfaat yang diduga mengalami keracunan dalam kasus tersebut mencapai 566 orang.

Pengawasan kemudian menjadi bagian penting yang harus diperkuat. Pemeriksaan tidak hanya diperlukan terhadap dapur penyedia makanan, tetapi juga terhadap kualitas bahan pangan, kebersihan peralatan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

Dari sisi hukum, persoalan keamanan pangan sebenarnya telah memiliki sejumlah dasar aturan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran yang menimbulkan kerugian atau gangguan kesehatan, penanganannya perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan oleh aparat maupun lembaga terkait.

Sejumlah kajian hukum juga menilai bahwa kelalaian dalam penyediaan makanan dapat menjadi persoalan hukum apabila unsur pelanggaran dan hubungan sebab akibatnya dapat dibuktikan. Karena itu, mekanisme pengawasan dan penegakan aturan perlu berjalan secara beriringan.

JPPI berharap pemerintah tidak hanya mengejar perluasan cakupan penerima MBG, tetapi juga memastikan kualitas dan keamanan makanan. Evaluasi yang konsisten, pengawasan ketat, serta pertanggungjawaban terhadap pelanggaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

Berulangnya kasus dugaan keracunan menjadi pengingat bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan. Faktor keamanan pangan harus menjadi bagian utama agar tujuan program untuk meningkatkan gizi masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi penerimanya.

Jurnalis : Danilo Fernandes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !