Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sekaligus mendorong kemandirian para pekerja dan keluarganya. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Cabang Surabaya Karimun Jawa pada Jumat, 4 September 2026, dengan mengusung pendekatan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada pemberian manfaat, tetapi juga pemberdayaan setelah peserta menerima manfaat jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan menilai bahwa perlindungan terhadap pekerja tidak seharusnya berhenti ketika manfaat jaminan sosial telah diberikan. Bagi peserta maupun ahli waris, manfaat yang diterima diharapkan dapat menjadi pijakan untuk melanjutkan kehidupan, kembali produktif, serta membangun kemandirian ekonomi keluarga.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto mengatakan bahwa pada peringatan Harpelnas tahun ini pihaknya memperkuat pendekatan melalui program PEKA. Program tersebut diarahkan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada penerima manfaat agar mereka dapat mengembangkan keterampilan maupun usaha yang berpotensi menjadi sumber penghasilan berkelanjutan.
Menurut Dedi, pemberian manfaat jaminan sosial memang merupakan bagian penting dari perlindungan pekerja. Namun, kebutuhan keluarga tetap berlanjut setelah manfaat diterima. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan peserta dan ahli waris memiliki kesempatan untuk kembali bangkit dan membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Dalam rangkaian kegiatan Harpelnas 2026, jajaran BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan kunjungan ke RS Husada Utama yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan yang diterima peserta, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin masih terjadi dalam proses pelayanan.
Kehadiran langsung di fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pelayanan yang lebih proaktif. Peserta yang sedang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja tidak hanya membutuhkan kepastian mengenai manfaat jaminan sosial, tetapi juga pelayanan dan pendampingan yang baik selama menjalani proses pemulihan.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta. Bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah, manfaat tersebut diharapkan dapat menjadi dukungan dalam menghadapi kondisi sulit sekaligus membantu menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga.
Tidak berhenti pada pemberian manfaat, BPJS Ketenagakerjaan juga menampilkan berbagai produk hasil pemberdayaan melalui program PEKA. Produk tersebut menjadi gambaran bahwa penerima manfaat dapat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan membangun kegiatan produktif dengan dukungan pendampingan.
Upaya pemberdayaan tersebut juga mendapat dukungan Pemerintah Kota Surabaya. Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Surabaya Anna Fajriatin yang hadir mewakili pemerintah daerah menilai program PEKA memiliki keselarasan dengan upaya pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan manfaat yang lebih luas bagi keluarga peserta. Bantuan yang diterima tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat diarahkan menjadi modal untuk mengembangkan keterampilan dan kegiatan usaha sehingga memberikan peluang ekonomi yang lebih berkelanjutan.
BPJS Ketenagakerjaan menyebut pendekatan tersebut sebagai bagian dari konsep Value Beyond Protection. Konsep ini menempatkan perlindungan pekerja dalam perspektif yang lebih luas, yakni memastikan peserta mendapatkan manfaat ketika menghadapi risiko sekaligus memperoleh dukungan untuk kembali menata kehidupan setelah risiko tersebut terjadi.
Selain memperkuat pemberdayaan penerima manfaat, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Edukasi mengenai pentingnya perlindungan terus dilakukan agar semakin banyak pekerja memahami manfaat jaminan sosial dalam menjaga keberlangsungan kehidupan mereka dan keluarga.
Perluasan perlindungan pekerja juga dinilai memiliki kaitan erat dengan keberlangsungan ekonomi daerah. Pekerja merupakan salah satu unsur penting yang menggerakkan aktivitas ekonomi setiap hari. Dengan memberikan perlindungan terhadap pekerja, risiko yang dapat mengganggu kondisi ekonomi keluarga maupun produktivitas dapat diantisipasi dengan lebih baik.
Melalui momentum Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan semangat pelayanan yang mencakup tiga aspek utama, yakni Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan. Ketiganya diharapkan dapat diwujudkan melalui pelayanan yang semakin dekat dengan peserta, perlindungan yang nyata ketika risiko terjadi, serta pendampingan yang membantu pekerja dan keluarganya kembali produktif.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa peserta harus tetap menjadi pusat dalam setiap peningkatan layanan. Dengan pendekatan tersebut, perlindungan jaminan sosial diharapkan tidak hanya memberikan bantuan ketika risiko terjadi, tetapi juga mampu membantu pekerja dan keluarga mempertahankan kehidupan serta membangun masa depan yang lebih mandiri.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !