Tumpukan sampah di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, bakal dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Fasilitas tersebut dirancang untuk mengubah sampah perkotaan menjadi energi listrik sekaligus menjadi salah satu solusi dalam menangani persoalan sampah yang terus meningkat.
PSEL yang dibangun di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Fasilitas ini dirancang memiliki kemampuan mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari dan menghasilkan energi listrik yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
Proyek tersebut dibangun oleh Danantara Indonesia bersama Daya Energi Bersih Nusantara. Pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan sampah perkotaan yang lebih terintegrasi, sekaligus mengubah sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan menjadi sumber energi yang memiliki nilai ekonomi.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan pembangunan PSEL Kota Bekasi diharapkan mampu memberikan manfaat dari sisi lingkungan, energi, dan ekonomi. Menurutnya, proyek tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam menghadapi persoalan darurat sampah, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki volume sampah cukup besar.
Selain mengurangi timbunan sampah, fasilitas tersebut juga diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru. PSEL Kota Bekasi diproyeksikan mampu menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau. Kehadiran proyek ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam pengelolaan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Energi listrik yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah nantinya akan dibeli dan disalurkan ke jaringan PT PLN (Persero). Penyaluran tersebut dilakukan melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) antara PLN dan badan usaha pengembang serta pengelola PSEL.
Harga pembelian listrik dari fasilitas tersebut ditetapkan sebesar 0,20 dolar Amerika Serikat per kilowatt hour (kWh) untuk seluruh kapasitas. Skema tersebut menjadi bagian dari mekanisme agar energi yang dihasilkan dari pengolahan sampah dapat masuk ke sistem kelistrikan dan memberikan manfaat lebih luas.
Dalam proses pengolahannya, PSEL Kota Bekasi akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi dengan sistem pengendalian polusi udara atau Air Pollution Control System (APCS). Teknologi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik sampah yang ada di Indonesia.
Sistem tersebut dirancang untuk mengurangi volume sampah dalam jumlah besar dalam waktu relatif cepat sekaligus mengendalikan emisi dari proses pembakaran. Teknologi yang digunakan juga dirancang mengikuti standar European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), yang menjadi salah satu acuan dalam penerapan standar pengendalian emisi industri.
Selain teknologi insinerasi, pengelolaan sampah di kawasan PSEL Bekasi juga akan dikombinasikan dengan teknologi pirolisis. Teknologi ini direncanakan digunakan untuk mengolah timbunan sampah yang sudah ada menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak.
Pengembangan PSEL di Bantargebang menjadi bagian dari perubahan pendekatan dalam pengelolaan sampah. Sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai material yang harus ditimbun, tetapi juga dapat diolah menjadi sumber energi sekaligus menciptakan nilai ekonomi apabila dikelola menggunakan teknologi dan sistem yang tepat.
Pembangunan fasilitas tersebut juga diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan terhadap kawasan tempat pembuangan sampah. Dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 ton per hari, sebagian sampah yang masuk ke kawasan Bantargebang nantinya dapat dialihkan untuk diproses menjadi energi.
PSEL Kota Bekasi merupakan proyek kedua yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya. Pembangunan fasilitas ini menunjukkan adanya dorongan untuk memperluas pengelolaan sampah berbasis teknologi di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah dan para pemangku kepentingan berharap pembangunan PSEL dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi yang lebih bersih. Keberhasilan proyek ini juga akan sangat bergantung pada pengelolaan teknologi, pengawasan lingkungan, serta konsistensi dalam menjalankan standar operasional yang telah ditetapkan.
Dengan target operasi pada pertengahan 2028, masyarakat kini menantikan realisasi fasilitas tersebut. Jika berjalan sesuai rencana, PSEL Bantargebang tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan listrik, membuka lapangan pekerjaan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Jurnalis : Danilo Fernandes
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !