Pembunuh Pemilik Rumah Mewah di Indramayu Terpental Saat Bakar Korban dan Mobil, Luka Bakar 40 Persen

Pembunuh Pemilik Rumah Mewah di Indramayu Terpental Saat Bakar Korban dan Mobil, Luka Bakar 40 Persen

Kasus pembunuhan disertai perampokan terhadap Komariyah (46), pemilik rumah mewah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengungkap kejadian dramatis saat pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Tersangka utama berinisial FSS (31) mengalami luka bakar hingga 40 persen setelah mobil yang hendak dibakarnya bersama jasad korban meledak.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (2/11/2026) di rumah korban yang berada di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Polisi mengungkap FSS diduga menghabisi nyawa Komariyah menggunakan palu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, dugaan pembunuhan itu dilatarbelakangi persoalan pribadi. Berdasarkan pemeriksaan, FSS mengaku sakit hati terhadap perkataan korban yang disebut kerap menyinggung bahwa usaha dan renovasi rumahnya berasal dari hasil berutang.

Setelah melakukan pembunuhan, FSS diduga menghubungi rekannya berinisial NW (28) untuk membantu membawa mobil Mitsubishi Xpander milik korban. Keduanya kemudian meninggalkan lokasi dengan membawa kendaraan tersebut beserta jasad Komariyah.

Dalam perjalanan, kedua tersangka sempat menuju wilayah Subang sebelum bergerak ke kawasan hutan Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu. Lokasi yang relatif sepi itu diduga dipilih untuk membakar mobil sekaligus menghilangkan jejak kejahatan.

Sebelum sampai di lokasi, FSS dan NW membeli bensin eceran sebanyak 4,5 liter menggunakan uang hasil perampokan. Bahan bakar tersebut kemudian digunakan untuk menyiram kendaraan yang di dalamnya terdapat jasad korban.

Namun, rencana pembakaran itu berujung insiden yang justru mencederai FSS. Ketika tersangka menyulutkan korek api gas ke mobil yang telah disiram bensin, terjadi ledakan hebat dari kendaraan tersebut.

Ledakan itu membuat FSS terpental beberapa meter dari mobil. Akibat kejadian tersebut, tersangka mengalami luka bakar serius hingga sekitar 40 persen pada tubuhnya.

Meski mengalami luka bakar, FSS masih berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Ia disebut membawa sebuah karung berisi uang tunai dan perhiasan emas milik korban ketika meninggalkan area hutan tersebut.

Pelarian FSS dan NW akhirnya terhenti setelah warga bersama petugas perlindungan masyarakat (Linmas) Desa Cikawung merasa curiga melihat gerak-gerik keduanya di jalan raya pada malam hari. Keduanya kemudian berhasil diamankan dan diserahkan untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu pada Rabu (4/11/2026), polisi menegaskan bahwa tersangka dalam perkara pembunuhan dan perampokan Komariyah berjumlah dua orang. FSS disebut sebagai pelaku utama sekaligus eksekutor, sedangkan NW diduga membantu aksi tersebut.

Polisi juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan lima orang dalam kasus tersebut. Tiga orang lainnya dipastikan tidak terlibat dalam tindak pidana, karena kedatangan mereka ke Desa Cikawung disebut hanya untuk membantu menjemput FSS dan NW tanpa mengetahui peristiwa pembunuhan serta perampokan sebelumnya.

Saat ini, FSS masih menjalani perawatan medis dengan pengawalan ketat kepolisian akibat luka bakar yang dialaminya. Penyidik menunggu kondisi tersangka stabil sebelum melanjutkan proses hukum lebih jauh.

Atas perbuatannya, FSS dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan perampokan. Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, sementara peran NW sebagai pihak yang diduga membantu juga diproses sesuai ketentuan hukum.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !