Niat Uji Kesaktian Ilmu, Pria di Sukabumi Babak Belur Diduga Dikeroyok

 

Niat Uji Kesaktian Ilmu, Pria di Sukabumi Babak Belur Diduga Dikeroyok

SUKABUMI — Niat melakukan tabayun atau klarifikasi untuk menguji klaim kemampuan spiritual justru berujung insiden dugaan kekerasan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Iskandar Abdul Jabar (28), pimpinan Pondok Pesantren Asakandary, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan saat mendatangi sebuah padepokan di Kecamatan Ciracap pada Rabu (21/10/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dugaan keributan itu beredar di media sosial.

Iskandar mengatakan, kedatangannya ke Padepokan Perguruan Al Baathin Al Waliyy Indonesia Cabang Sukabumi, yang berada di Kampung Ciheas, Desa/Kecamatan Ciracap, dilatarbelakangi rasa penasaran terhadap klaim Ilmu Laduni Karomah. Menurut pengakuannya, sejumlah atraksi yang berkaitan dengan kemampuan spiritual, termasuk tubuh yang diklaim kebal terhadap pukulan atau menjadi kaku ketika menerima serangan, menarik perhatiannya setelah ditampilkan melalui media sosial dan grup WhatsApp.

Sebagai pimpinan pondok pesantren, Iskandar mengaku ingin memperoleh penjelasan langsung mengenai klaim tersebut. Ia menilai persoalan karomah dan ilmu laduni merupakan hal yang tidak sederhana sehingga perlu dipahami secara hati-hati. Karena itu, ia bermaksud melakukan dialog sekaligus menguji kebenaran kemampuan yang diperlihatkan pihak padepokan, bukan untuk mencari pertengkaran.

Iskandar mendatangi lokasi bersama seorang rekannya sekitar pukul 16.30 WIB. Ia menuturkan, pertemuan yang diharapkan berlangsung melalui diskusi tersebut tidak berjalan sesuai keinginannya. Menurut keterangannya, pihak padepokan menyampaikan bahwa ilmu yang mereka miliki tidak dapat didiskusikan. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik.

Dalam keterangannya, Iskandar mengaku menerima pukulan pertama pada bagian rahang dari seseorang yang disebut sebagai pimpinan padepokan, Tabib Jalil. Setelah pukulan tersebut, ia mengaku sempat berdiri untuk menjelaskan kembali tujuan kedatangannya. Ia menyatakan tidak bermaksud memicu keributan ataupun melakukan pertarungan, melainkan ingin berdialog mengenai klaim keilmuan yang menjadi perhatiannya.

Namun, menurut pengakuan Iskandar, sebelum penjelasannya selesai, seorang anggota padepokan yang disebut bernama Aziz kembali melakukan pemukulan ke bagian wajahnya. Ia mengaku kemudian melakukan perlawanan secara spontan hingga situasi berkembang menjadi perkelahian. Dalam insiden tersebut, Iskandar menyebut mengalami luka gores pada bagian tangan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi bersama rekannya.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Iskandar memilih menempuh jalur hukum melalui Polsek Ciracap agar kejadian yang dialaminya dapat ditangani sesuai prosedur. Ia berharap aparat dapat memeriksa kronologi secara menyeluruh, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan penyelesaian perkara dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain ingin memperoleh kejelasan hukum, Iskandar mengaku khawatir insiden tersebut dapat memicu reaksi dari kalangan santri dan jaringan organisasi yang selama ini berhubungan dengannya. Ia menyebut memiliki keterlibatan dalam sejumlah komunitas keagamaan, termasuk Aliansi An-Nahar, Ittihad Aswaja atau Persatuan Santri Wilayah Jampang, Komunitas Tilawah Tigapuluh Juz, serta kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Surade.

Menurut Iskandar, pelaporan kepada kepolisian merupakan langkah untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Ia berharap para pihak yang memberikan dukungan tetap dapat mengendalikan diri dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyampaikan kepercayaan agar kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sehingga situasi keamanan di wilayah Ciracap dan sekitarnya tetap kondusif.

Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, membenarkan adanya laporan resmi berkaitan dengan insiden tersebut. Pihak kepolisian disebut telah mengambil langkah untuk meredam situasi setelah kejadian. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar, terutama di media sosial, serta menghindari unggahan maupun pernyataan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian kejadian, termasuk latar belakang pertemuan, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan tindakan kekerasan yang dilaporkan. Keterangan dari semua pihak diperlukan agar peristiwa dapat dipahami secara utuh dan tidak hanya didasarkan pada satu versi cerita. Dugaan yang disampaikan pelapor tetap perlu diuji melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Insiden di Ciracap tersebut juga menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan perbedaan pandangan melalui dialog yang terbuka dan tertib. Pertanyaan atau ketidaksetujuan terhadap suatu klaim semestinya dibicarakan tanpa kekerasan, sementara setiap dugaan pelanggaran hukum perlu diserahkan kepada pihak berwenang. Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menghormati proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !