JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk membatasi aktivitas di luar rumah ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah Indonesia. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah perlindungan kesehatan untuk mengurangi paparan asap yang berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga masalah kesehatan lainnya.
Budi menyampaikan imbauan itu kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. Ia meminta masyarakat mengutamakan keselamatan dengan tetap berada di dalam rumah apabila kondisi udara di lingkungan sekitar memburuk. Aktivitas di luar ruangan sebaiknya dilakukan hanya ketika benar-benar diperlukan, terutama bagi warga yang memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan akibat polusi udara.
Menurut Budi, masyarakat perlu menyesuaikan aktivitas sehari-hari dengan kondisi lingkungan yang sedang terjadi. Ketika kabut asap sudah menyelimuti suatu wilayah, mengurangi paparan menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan. Kementerian Kesehatan berupaya menekan dampak kesehatan yang ditimbulkan, meskipun penanganan sumber kebakaran dan asap memerlukan upaya dari berbagai instansi terkait.
Kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus meliputi bayi dan balita, anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta, terutama gangguan pernapasan. Kelompok tersebut dinilai lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara sehingga perlu mendapatkan perlindungan lebih besar ketika kualitas udara mengalami penurunan.
Budi menegaskan bahwa menghindari paparan asap merupakan langkah pertama yang harus dilakukan. Masyarakat disarankan tidak memaksakan diri melakukan kegiatan di luar rumah apabila tidak mendesak. Jika terdapat keperluan yang harus dipenuhi, anggota keluarga yang tidak termasuk kelompok rentan dapat membantu menjalankan aktivitas tersebut agar orang yang lebih berisiko tidak perlu terpapar asap secara langsung.
Apabila kondisi mengharuskan seseorang keluar rumah, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan yang dianjurkan. Masker dapat membantu mengurangi jumlah partikel yang terhirup melalui hidung dan mulut. Budi mengingatkan bahwa perlindungan saluran pernapasan perlu menjadi perhatian utama karena partikel dalam asap dapat masuk ke paru-paru dan memicu berbagai keluhan kesehatan.
Selain masker, masyarakat dianjurkan menggunakan kacamata untuk membantu melindungi mata dari paparan asap dan debu. Kacamata biasa maupun kacamata hitam dapat digunakan sebagai perlindungan tambahan saat beraktivitas di luar ruangan. Langkah tersebut penting terutama ketika kondisi lingkungan menyebabkan mata mudah terasa perih atau mengalami iritasi.
Perlindungan kulit juga tidak boleh diabaikan. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan mengenakan pakaian berlengan panjang agar kulit tidak terpapar langsung oleh debu yang terbawa kabut asap. Partikel yang menempel pada kulit dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi menyebabkan iritasi pada sebagian orang.
Setelah kembali dari luar rumah, Budi mengingatkan masyarakat agar segera membersihkan tubuh menggunakan air. Langkah tersebut bertujuan menghilangkan debu dan partikel yang mungkin menempel selama beraktivitas. Saat membersihkan kulit, masyarakat dianjurkan melakukannya secara lembut dan tidak menggosok kulit terlalu keras agar tidak menimbulkan iritasi tambahan.
Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan keluhan kesehatan yang muncul setelah terpapar kabut asap. Gejala seperti batuk, iritasi mata, gatal-gatal pada kulit, dan gangguan pernapasan perlu diperhatikan. Apabila keluhan muncul atau semakin memburuk, warga dianjurkan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, termasuk puskesmas, untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang sesuai.
Budi secara khusus mengingatkan agar masyarakat segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan serius, termasuk batuk berdarah. Gejala tersebut tidak boleh dianggap sebagai gangguan ringan yang dapat dibiarkan tanpa pemeriksaan. Tenaga kesehatan diperlukan untuk mengevaluasi kondisi pasien dan menentukan penyebab keluhan berdasarkan pemeriksaan medis.
Ancaman kesehatan akibat karhutla berkaitan erat dengan kandungan partikel halus dalam asap pembakaran. Salah satu polutan yang menjadi perhatian adalah PM2,5, yaitu partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan partikel tersebut berpotensi memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru kronis, serta meningkatkan risiko gangguan pernapasan pada kelompok rentan.
Selain menimbulkan gangguan pernapasan, kabut asap juga dapat menyebabkan mata terasa perih, tenggorokan tidak nyaman, dan kulit mengalami iritasi. Dampaknya bergantung pada konsentrasi polutan, lamanya paparan, kondisi kesehatan seseorang, serta tingkat perlindungan yang digunakan. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan informasi kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas apabila kondisi lingkungan tidak sehat.
Upaya perlindungan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan sekitar. Keluarga dapat membantu memenuhi kebutuhan harian anggota yang rentan agar mereka tidak perlu sering keluar rumah. Sementara itu, masyarakat di wilayah terdampak perlu mengikuti informasi dari instansi berwenang mengenai kondisi udara, penanganan karhutla, dan layanan kesehatan yang tersedia.
Kementerian Kesehatan sebelumnya juga telah menyiapkan langkah penanganan dampak kesehatan akibat karhutla, termasuk memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak. Langkah tersebut penting untuk memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap dapat memperoleh pelayanan yang diperlukan. Meski demikian, pencegahan melalui pengurangan paparan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Imbauan untuk tetap berada di rumah bukan berarti seluruh masyarakat harus menghentikan semua aktivitas tanpa mempertimbangkan situasi. Prinsip utamanya adalah mengurangi paparan asap, terutama bagi kelompok yang berisiko mengalami komplikasi kesehatan. Apabila harus keluar untuk memenuhi kebutuhan mendesak, masyarakat perlu menggunakan perlindungan yang sesuai dan segera membersihkan diri setelah kembali.
Budi berharap masyarakat lebih waspada terhadap dampak kabut asap dan tidak menunggu sampai kondisi kesehatan memburuk untuk mencari pertolongan. Dengan membatasi kegiatan di luar ruangan, menggunakan masker ketika diperlukan, melindungi mata dan kulit, serta segera memeriksakan diri jika mengalami keluhan, risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dapat dikurangi.
Di tengah ancaman karhutla, kewaspadaan masyarakat dan kesiapan layanan kesehatan menjadi dua hal penting dalam melindungi warga. Kelompok rentan perlu mendapatkan perhatian lebih, sementara masyarakat secara umum diharapkan mengikuti imbauan kesehatan dan perkembangan kondisi udara di wilayah masing-masing. Penanganan kebakaran tetap memerlukan koordinasi lintas sektor, sedangkan langkah pencegahan paparan dapat dilakukan sejak dini untuk menjaga kesehatan keluarga.
Jurnalis : Wulandari
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !