Kekurangan Ruang Kelas, Siswa SD di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala dan Perpustakaan

Kekurangan Ruang Kelas, Siswa SD di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala dan Perpustakaan

PANDEGLANG – Keterbatasan sarana pendidikan kembali menjadi perhatian di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sejumlah siswa sekolah dasar terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruangan yang bukan diperuntukkan sebagai kelas, seperti musala dan perpustakaan. Kondisi tersebut terjadi karena ruang belajar yang tersedia tidak mencukupi atau mengalami kerusakan sehingga tidak dapat digunakan secara optimal.

Situasi ini memperlihatkan tantangan yang masih dihadapi sejumlah sekolah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang layak bagi para siswa. Ruang kelas yang memadai merupakan salah satu kebutuhan penting agar proses pembelajaran berlangsung nyaman, aman, dan efektif. Ketika fasilitas terbatas, sekolah harus mencari alternatif tempat belajar agar kegiatan pendidikan tetap berjalan.

Penggunaan musala dan perpustakaan sebagai ruang belajar sementara menunjukkan bahwa pihak sekolah berupaya mempertahankan kegiatan belajar mengajar di tengah keterbatasan yang ada. Namun, kedua ruangan tersebut pada dasarnya memiliki fungsi berbeda. Musala digunakan untuk kegiatan ibadah, sedangkan perpustakaan disediakan sebagai tempat membaca, mengakses bahan bacaan, dan menunjang kegiatan literasi siswa.

Apabila ruangan alternatif digunakan secara rutin untuk pembelajaran di kelas, sekolah perlu mengatur jadwal serta pemanfaatan fasilitas dengan cermat. Pengaturan tersebut diperlukan agar kegiatan belajar tidak saling mengganggu dan fungsi utama setiap ruangan tetap dapat dijalankan. Pada saat yang sama, siswa membutuhkan lingkungan yang mendukung konsentrasi dan interaksi dengan guru.

Keterbatasan ruang belajar juga berpotensi memengaruhi pengaturan rombongan belajar, terutama apabila jumlah siswa lebih besar dibandingkan kapasitas kelas yang tersedia. Sekolah mungkin harus menyesuaikan jadwal, membagi kelompok belajar, atau memanfaatkan ruangan lain. Langkah sementara seperti ini dapat membantu kegiatan belajar tetap berlangsung, tetapi belum tentu menjadi solusi jangka panjang.

Persoalan sarana pendidikan di Pandeglang sebelumnya juga pernah muncul di sejumlah sekolah. Pada Mei 2025, siswa SDN Bojen 2 di Kecamatan Sobang dilaporkan harus belajar di teras sekolah karena kekurangan ruang kelas. Saat itu, guru Karna Subagja menyebut sekolah memiliki 226 siswa, sementara ruang kelas yang tersedia hanya enam ruangan.

Kondisi di SDN Bojen 2 kala itu membuat siswa kelas I, II, dan III tidak seluruhnya dapat belajar di ruang kelas sebagaimana mestinya. Pihak sekolah menerapkan pembagian jadwal pagi dan siang untuk sebagian rombongan belajar. Sementara itu, siswa kelas III terkadang harus belajar di teras, halaman, atau di bawah pohon ketika kondisi memungkinkan.

Selain persoalan kekurangan ruang, kerusakan bangunan sekolah juga menjadi tantangan di wilayah tersebut. Pada April 2026, dua ruang kelas di SDN Kutakarang 3, Kecamatan Cibitung, dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat pergerakan tanah. Akibatnya, siswa harus menggunakan dapur dan perpustakaan sebagai tempat belajar sementara setelah ruangan yang terdampak dinilai mengkhawatirkan untuk digunakan.

Kasus lain terjadi di SDN Cimanggu 3, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang. Pada April 2026, kepala sekolah melaporkan tiga ruang kelas mengalami kerusakan parah sehingga tidak dapat digunakan. Siswa kelas IV kemudian belajar di ruang UKS, sedangkan siswa kelas V memanfaatkan perpustakaan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan fasilitas dapat muncul akibat berbagai faktor, mulai dari jumlah ruang yang tidak mencukupi hingga kerusakan bangunan.

Berbagai kondisi tersebut menegaskan pentingnya pendataan sarana pendidikan secara menyeluruh. Pemerintah daerah perlu mengetahui jumlah siswa, kapasitas ruang kelas, kondisi bangunan, serta kebutuhan rehabilitasi setiap sekolah. Data yang akurat dapat menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan maupun perbaikan fasilitas pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebelumnya juga pernah menyampaikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur sekolah. Pada Mei 2025, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menyebut pemerintah daerah memprioritaskan pembenahan sarana pendidikan, termasuk renovasi sekolah dengan tingkat kerusakan ringan hingga berat. Ia saat itu menyampaikan rencana anggaran sekitar Rp75 miliar untuk mendukung perbaikan infrastruktur pendidikan.

Meski demikian, penanganan setiap sekolah membutuhkan pemeriksaan dan perencanaan sesuai kondisi di lapangan. Sekolah yang kekurangan ruang kelas memerlukan solusi berbeda dengan sekolah yang bangunannya rusak akibat faktor konstruksi atau pergerakan tanah. Karena itu, penentuan jenis bantuan harus didasarkan pada kebutuhan nyata, tingkat urgensi, dan ketersediaan anggaran.

Penyediaan ruang belajar yang layak bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan siswa, tetapi juga mendukung pemerataan akses pendidikan. Lingkungan belajar yang aman membantu guru menjalankan pembelajaran secara lebih terstruktur, sementara siswa dapat mengikuti pelajaran tanpa harus berbagi ruang dengan kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan proses pendidikan.

Di sisi lain, sekolah tetap membutuhkan solusi sementara selama menunggu pembangunan atau perbaikan fasilitas. Penataan jadwal, penggunaan ruangan alternatif secara teratur, serta pengawasan terhadap keamanan bangunan dapat membantu mengurangi hambatan pembelajaran. Namun, langkah tersebut perlu disertai rencana penyelesaian yang jelas agar tidak berlangsung berkepanjangan.

Hingga informasi mengenai kondisi terbaru tersebut dapat dipastikan melalui keterangan resmi pihak sekolah dan pemerintah daerah, rincian mengenai nama sekolah, jumlah siswa terdampak, jumlah ruang kelas yang tersedia, serta jadwal penanganan belum dapat dipastikan secara menyeluruh. Informasi tersebut penting untuk mengetahui skala persoalan dan menentukan langkah perbaikan yang paling sesuai.

Permasalahan siswa yang harus belajar di musala dan perpustakaan menjadi pengingat bahwa ketersediaan fasilitas pendidikan perlu mendapat perhatian berkelanjutan. Pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan pihak sekolah perlu berkoordinasi untuk memastikan setiap siswa memperoleh ruang belajar yang aman dan memadai, sehingga kegiatan pendidikan dapat berlangsung secara optimal tanpa terus bergantung pada penggunaan ruangan alternatif.

Jurnalis : Wulandari

author avatar
Wulandari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !