Kronologi Kades di Bangkalan Diduga Aniaya Perawat Puskesmas, Bermula Saat Perawatan Luka

Kronologi Kades di Bangkalan Diduga Aniaya Perawat Puskesmas, Bermula Saat Perawatan Luka

BANGKALAN — Seorang kepala desa berinisial S di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat Puskesmas Kwanyar. Peristiwa tersebut diduga bermula ketika S datang untuk mendapatkan perawatan luka, kemudian terjadi persoalan terkait obat salep yang dimintanya.

Perawat yang mengaku menjadi korban adalah Miftahul Khoir. Berdasarkan keterangan korban melalui kuasa hukumnya, peristiwa tersebut terjadi di Puskesmas Kwanyar pada Sabtu (24/10/2026).

Saat itu, S datang ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan terhadap luka terbuka pada bagian kakinya. Penanganan awal dilakukan oleh seorang perawat. Miftahul yang saat itu masih menyelesaikan pekerjaan lain kemudian melihat proses perawatan tersebut dari kejauhan.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Miftahul menghampiri rekannya yang sedang menangani S. Ia kemudian diminta membantu mengambil obat dan kasa yang diperlukan untuk perawatan luka pasien tersebut.

Miftahul selanjutnya memeriksa kebutuhan obat melalui aplikasi pelayanan. Menurut keterangannya, obat yang diperlukan belum tercatat dalam sistem. Ia kemudian berinisiatif membuat resep secara manual dan membawanya ke bagian farmasi.

Obat yang tersedia kemudian diberikan kepada S. Obat tersebut disebut berupa antibiotik dan kasa yang diperlukan untuk mengganti pembalut luka di rumah. Namun, setelah menerima obat, S menanyakan salep yang diinginkannya.

Miftahul kemudian mengonfirmasi permintaan tersebut kepada perawat yang sebelumnya menangani S. Dari komunikasi itu, ia mengetahui bahwa permintaan salep tersebut belum disampaikan saat proses perawatan awal.

Selanjutnya, Miftahul menghubungi bagian farmasi untuk memastikan ketersediaan salep Bufacort yang diminta. Setelah mendapatkan informasi bahwa obat tersebut tidak tersedia, Miftahul menyampaikan kondisi tersebut kepada S.

Menurut keterangan Miftahul, S kemudian meninggalkan ruang UGD setelah mengetahui salep yang dimintanya tidak tersedia. Namun, persoalan tersebut disebut belum selesai karena setelah itu S kembali dalam keadaan emosi dan terjadi keributan di lingkungan puskesmas.

Dalam laporan yang disampaikan kepada polisi, Miftahul mengaku menjadi korban kekerasan fisik. Ia menyebut mengalami lebam pada bagian dada kiri dan bahu. Rekaman kamera pengawas atau CCTV di puskesmas juga telah diserahkan sebagai salah satu bukti awal.

Selain rekaman CCTV, kuasa hukum korban Muhammad Zaini menyebut pihaknya menyerahkan hasil visum yang dilakukan secara mandiri di Puskesmas Kwanyar. Bukti tersebut disampaikan untuk mendukung laporan dugaan penganiayaan yang telah dibuat korban.

Kasus tersebut kini ditangani kepolisian. Penyidik masih perlu memeriksa keterangan korban, terlapor, saksi, serta rekaman CCTV untuk memastikan rangkaian kejadian dan dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan.

Kuasa hukum menyebut dugaan penganiayaan tersebut juga berdampak terhadap kondisi psikologis korban. Miftahul dikabarkan mengalami trauma dan ketakutan sehingga mendapatkan pendampingan dari tenaga kesehatan di lingkungan puskesmas.

Hingga Selasa (27/10/2026), pihak korban disebut belum menerima komunikasi atau permintaan maaf dari terlapor. Korban memilih menempuh jalur hukum agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena perkara masih berada dalam tahap penyelidikan, dugaan penganiayaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai kesalahan hukum yang telah terbukti. Kepastian mengenai peristiwa dan tanggung jawab pihak yang dilaporkan akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !