KPI Pusat Sepakati M Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Periode 2026-2029

KPI Pusat Sepakati M Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Periode 2026-2029

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menetapkan Muhammad Hasrul Hasan sebagai Ketua dan Evri Rizqi Monarshi sebagai Wakil Ketua KPI Pusat untuk periode 2026-2029. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno pertama jajaran anggota KPI Pusat setelah diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota KPI Pusat periode 2026-2029.

Rapat pleno tersebut berlangsung di Rupatama KPI Pusat, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, para anggota KPI tidak hanya menyepakati posisi ketua dan wakil ketua, tetapi juga menetapkan pembagian tugas serta struktur kerja masing-masing anggota berdasarkan bidang yang akan ditangani selama masa kepengurusan.

Muhammad Hasrul Hasan sebagai Ketua KPI Pusat yang baru menyampaikan bahwa lembaganya akan memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas industri penyiaran nasional. KPI menargetkan terciptanya ekosistem penyiaran yang berkualitas, sehat, sekaligus mampu bersaing menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi media masyarakat.

Salah satu fokus yang akan diperkuat adalah pemanfaatan data penyiaran sebagai dasar dalam menentukan kebijakan. Menurut Hasrul, data yang akurat diperlukan agar kebijakan yang diambil KPI dapat lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat maupun perkembangan industri penyiaran.

Selain persoalan kualitas tayangan, KPI juga memberikan perhatian terhadap kepentingan publik melalui peningkatan literasi media. Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memahami, memilah, serta menyikapi berbagai informasi dan konten yang disampaikan melalui media penyiaran.

Penguatan penyiaran lokal dan konten yang mengedepankan nilai-nilai kebangsaan juga menjadi bagian dari agenda KPI di bawah kepemimpinan baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberagaman konten sekaligus memperkuat identitas nasional di tengah semakin luasnya perkembangan media dan arus informasi.

KPI Pusat juga menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini berlangsung di DPR. Menurut Hasrul, perubahan regulasi diperlukan agar aturan di bidang penyiaran dapat mengikuti perkembangan industri media dan tantangan global yang semakin kompleks.

Ia menilai bahwa kepastian dan keadilan regulasi menjadi salah satu kebutuhan penting bagi para pelaku industri media. Dengan aturan yang kuat dan mampu menyesuaikan perkembangan zaman, diharapkan tercipta ekosistem penyiaran yang lebih sehat serta memberikan ruang bagi industri untuk berkembang secara berkelanjutan.

Kepengurusan KPI Pusat periode 2026-2029 diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara regulator, lembaga penyiaran, pemerintah, DPR, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan agar kebijakan penyiaran tidak hanya berorientasi pada kepentingan industri, tetapi juga tetap menempatkan kepentingan publik sebagai salah satu prioritas utama.

Dengan terpilihnya Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi sebagai Ketua dan Wakil Ketua, KPI Pusat memasuki periode kepengurusan baru dengan sejumlah agenda strategis. Peningkatan kualitas penyiaran, penguatan literasi media, pengembangan konten lokal dan kebangsaan, serta pengawalan regulasi menjadi sejumlah pekerjaan penting yang akan dihadapi lembaga tersebut selama periode 2026-2029.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !