Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup orang utan di Indonesia. Selain merusak tutupan hutan, kebakaran menyebabkan satwa kehilangan tempat berlindung, sumber makanan, serta jalur pergerakan yang dibutuhkan untuk bertahan hidup. Kondisi tersebut meningkatkan risiko orang utan mengalami luka bakar, gangguan pernapasan akibat asap, kekurangan makanan, hingga kematian.
Ancaman ini menjadi perhatian seiring terjadinya kebakaran di sejumlah kawasan hutan di Kalimantan. Orang utan yang hidup di dalam hutan sangat bergantung pada kondisi ekosistem yang sehat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika api meluas dan vegetasi rusak, satwa tersebut harus menghadapi perubahan lingkungan yang dapat mengganggu seluruh aktivitasnya, mulai dari mencari makan hingga merawat anak.
Dampak kebakaran terhadap orang utan tidak hanya muncul ketika api membakar kawasan tempat mereka berada. Kerusakan hutan juga dapat menimbulkan persoalan berkepanjangan setelah api berhasil dipadamkan. Pohon-pohon yang menjadi sumber buah dan bagian tumbuhan yang dapat dimakan membutuhkan waktu untuk pulih. Selama sumber pakan belum tersedia kembali, orang utan berisiko mengalami kekurangan asupan nutrisi dan harus mencari makanan di wilayah yang lebih jauh.
Orang utan merupakan satwa yang menghabiskan sebagian besar kehidupannya di lingkungan hutan. Mereka memanfaatkan pepohonan untuk bergerak, mencari makanan, beristirahat, dan membangun sarang. Kerusakan tutupan hutan akibat kebakaran membuat ruang hidup tersebut semakin terbatas. Dalam situasi tertentu, orang utan dapat berpindah ke kawasan perkebunan atau area yang berbatasan dengan hutan untuk mencari makanan dan tempat yang lebih aman.
Perpindahan tersebut berpotensi meningkatkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar. Orang utan yang memasuki perkebunan atau mendekati permukiman dapat menghadapi bahaya tambahan, termasuk gangguan manusia dan berkurangnya akses terhadap habitat yang sesuai. Karena itu, kemunculan orang utan di luar kawasan hutan perlu ditangani secara hati-hati melalui koordinasi dengan petugas konservasi agar keselamatan satwa dan masyarakat tetap terjaga.
Kerusakan habitat juga dapat memengaruhi kondisi kesehatan orang utan. Asap kebakaran berpotensi mengganggu sistem pernapasan, sedangkan berkurangnya sumber makanan dapat menyebabkan malnutrisi dan penurunan kondisi tubuh. Satwa yang mengalami cedera atau sedang membawa anak menghadapi tantangan tambahan ketika harus menjauhi api dan mencari tempat berlindung. Dalam keadaan seperti ini, proses penyelamatan dan perawatan oleh tenaga konservasi menjadi sangat penting.
Ancaman tersebut terlihat dalam penanganan orang utan yang terdampak kebakaran di Kalimantan Barat. Berdasarkan laporan detikTravel pada 13 Oktober 2026, sebanyak 46 individu orang utan telah diselamatkan sejak 1 Agustus hingga 9 Oktober 2026. Penyelamatan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Dari jumlah tersebut, delapan individu orang utan telah dinyatakan pulih dan dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, pada 9 Oktober 2026. Sebelum dilepasliarkan, satwa menjalani pemeriksaan dan observasi untuk memastikan kondisinya memungkinkan kembali ke habitat alami. Sementara itu, sejumlah orang utan lainnya masih memerlukan perawatan karena mengalami berbagai masalah kesehatan, termasuk luka bakar dan kekurangan gizi.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menekankan bahwa penyelamatan dan translokasi satwa merupakan bagian dari strategi konservasi yang lebih luas. Upaya tersebut perlu diikuti penyediaan habitat yang aman dan layak agar orang utan dapat bertahan hidup setelah kembali ke alam. Tanpa perlindungan kawasan yang memadai, satwa yang telah diselamatkan tetap berisiko menghadapi ancaman serupa.
Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena dinilai memiliki kondisi habitat yang sesuai, termasuk tutupan hutan dan sumber daya alam yang dibutuhkan orang utan. Kawasan tersebut juga perlu dijaga melalui pengawasan dan patroli rutin. Ketersediaan pohon penghasil buah menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pakan satwa dalam jangka panjang.
Di Kalimantan Tengah, kebakaran hutan juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan satwa liar. Kementerian Kehutanan mencatat hingga 8 Oktober 2026 terdapat 290 individu satwa liar yang masuk dalam penanganan terkait bencana secara nasional. Dari jumlah tersebut, 272 individu ditangani oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam di empat provinsi di Kalimantan, termasuk 96 individu orang utan Kalimantan. Data tersebut merupakan jumlah satwa dalam penanganan terkait bencana dan tidak seluruhnya dapat diartikan sebagai korban langsung kebakaran di satu kawasan tertentu.
Selain penanganan darurat, perlindungan habitat asli tetap menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko jangka panjang. Kebakaran yang berulang dapat menghambat pemulihan hutan dan mengurangi produktivitas pohon penghasil buah. Penelitian terhadap orang utan Kalimantan di kawasan Tuanan, Kalimantan Tengah, juga menunjukkan bahwa periode panjang setelah kebakaran dapat diikuti penurunan ketersediaan buah dan perubahan perilaku mencari makan. Orang utan dapat mengurangi aktivitas bergerak dan lebih banyak beristirahat untuk menghemat energi ketika makanan sulit ditemukan.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa dampak kebakaran dapat berlangsung jauh setelah asap menghilang dan api padam. Berkurangnya sumber pakan dapat memengaruhi kondisi tubuh, pola aktivitas, serta interaksi sosial orang utan. Pemulihan ekosistem karenanya tidak cukup hanya dengan memastikan api telah padam, tetapi juga memerlukan pemantauan kondisi hutan dan ketersediaan makanan bagi satwa yang tinggal di dalamnya.
Pencegahan kebakaran juga membutuhkan keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Warga dapat membantu dengan menghindari pembakaran lahan secara tidak terkendali, meningkatkan kewaspadaan selama musim rawan kebakaran, serta segera melaporkan kemunculan titik api kepada petugas. Respons sejak dini dapat membantu mencegah kebakaran meluas dan mengurangi kerusakan terhadap habitat satwa liar.
Di sisi lain, pemerintah, pengelola kawasan, organisasi konservasi, dan pihak terkait perlu memperkuat upaya pengawasan serta pemulihan hutan. Penanganan orang utan yang terdampak harus dilakukan oleh tenaga berkompeten, terutama ketika satwa mengalami luka, kekurangan gizi, atau kehilangan habitat. Evakuasi dan translokasi perlu didasarkan pada penilaian kondisi satwa serta kesesuaian lokasi tujuan agar tidak menimbulkan masalah baru.
Kebakaran hutan pada akhirnya bukan hanya persoalan hilangnya pepohonan, tetapi juga ancaman terhadap kehidupan berbagai satwa yang bergantung pada ekosistem tersebut. Bagi orang utan, hilangnya habitat berarti berkurangnya ruang hidup, makanan, dan kesempatan untuk berkembang biak dengan aman. Oleh karena itu, penyelamatan satwa perlu berjalan beriringan dengan pencegahan kebakaran, perlindungan kawasan hutan, dan pemulihan ekosistem agar orang utan tetap memiliki habitat yang layak untuk bertahan hidup.
Jurnalis : Wulandari
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !