Kapal Bawa 2,6 Ton Narkotika Cair Disergap di Perairan Kepri

Foto: Detik-detik kapal MV Ocean Porter pembawa 2,6 ton narkotika cari disergap di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau

Kapal Bawa 2,6 Ton Narkotika Cair Disergap di Perairan Kepri

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal kargo yang membawa sekitar 2,6 ton narkotika dalam bentuk cair.

Operasi penindakan dilakukan pada Senin, 17 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai mengerahkan sejumlah kapal patroli untuk mendukung operasi bersama. Petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap kapal MV Ocean Porter yang berada di wilayah perairan Kepri.

Dalam rekaman operasi, petugas terlihat memberikan perintah kepada nakhoda kapal untuk menghentikan laju kapal. Setelah kapal berhasil dikuasai, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap awak kapal dan sejumlah bagian kapal yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas penyelundupan.

Sebanyak 10 orang awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bagian kapal dan menemukan narkotika cair yang disimpan dalam sebuah tangki air dengan kapasitas sekitar 1.000 liter.

Selain narkotika cair, petugas juga menemukan barang lain yang diduga merupakan hasil penyelundupan. Di dalam kontainer kapal terdapat ratusan dus rokok ilegal yang berasal dari China. Berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah rokok ilegal yang ditemukan mencapai sekitar 1,57 juta batang.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kapal beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Dalam pengungkapan ini, petugas juga menemukan adanya dugaan pemalsuan identitas kapal. Kapal yang ditindak disebut menggunakan identitas berbeda dari identitas sebelumnya dan tercatat berbendera Tanzania. Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui bagaimana kapal dapat digunakan dalam jalur penyelundupan lintas negara.

Setelah diamankan, kapal MV Ocean Porter ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan seluruh bagian kapal telah diperiksa dan tidak terdapat barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena pengungkapan tersebut tidak hanya menemukan narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga barang ilegal lainnya dalam satu kapal. Aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memeriksa awak kapal dan menelusuri jaringan yang diduga berada di balik pengiriman barang.

Pemerintah melalui aparat terkait terus melakukan pengawasan terhadap jalur laut, khususnya wilayah perbatasan dan perairan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang ilegal. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran narkotika serta berbagai bentuk penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Informasi lebih lengkap mengenai hasil penyidikan dan pihak-pihak yang terlibat dijadwalkan disampaikan dalam konferensi pers oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi agar informasi mengenai kasus tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi yang belum terverifikasi.

Jurnalis : Danilo Fernandes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !