Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Penangkapan tersebut kemudian membuat harta kekayaan Akhmad Sodiq turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 19 Maret 2026, total harta kekayaan Akhmad Sodiq tercatat sebesar Rp3.124.541.326 atau sekitar Rp3,12 miliar setelah dikurangi utang.
Dalam laporan tersebut, Akhmad Sodiq tercatat memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2,5 miliar. Seluruh aset properti yang dilaporkan berada di wilayah Kabupaten Banyumas dan terdiri atas satu bidang tanah beserta bangunan serta tiga bidang tanah lainnya.
Salah satu aset yang tercatat berupa tanah seluas 505 meter persegi dengan bangunan seluas 416 meter persegi. Aset tersebut dilaporkan memiliki nilai Rp1,3 miliar. Selain itu, terdapat tiga bidang tanah dengan luas masing-masing 1.051 meter persegi, 1.129 meter persegi, dan 1.050 meter persegi, dengan nilai yang berbeda-beda.
Selain tanah dan bangunan, Akhmad Sodiq juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai sekitar Rp285,7 juta. Aset tersebut terdiri atas beberapa kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil. Di antaranya terdapat Yamaha tahun 1993, Honda tahun 2006, Toyota Agya tahun 2015, Toyota Grand New Innova tahun 2014, serta sepeda motor Yamaha tahun 2023.
Dalam LHKPN tersebut, Akhmad Sodiq juga memiliki harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp463,9 juta. Sementara kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp49,94 juta. Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total harta sebelum dikurangi kewajiban tercatat sekitar Rp3,29 miliar.
Akhmad Sodiq tercatat memiliki utang sebesar Rp175 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, nilai kekayaan bersih yang tercantum dalam LHKPN mencapai Rp3,12 miliar. Data tersebut merupakan laporan harta kekayaan yang disampaikan sebelum adanya proses hukum yang kini tengah ditangani KPK.
KPK menyebut OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Namun, KPK belum menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara maupun dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyelidikan berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK juga menyoroti persoalan tersebut karena dugaan praktik korupsi terjadi pada tahap awal seseorang memasuki institusi pendidikan.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai dengan jumlah ratusan juta rupiah. KPK menyatakan OTT bermula dari penyelidikan tertutup yang dilakukan sebelum operasi berlangsung. Sebanyak 14 orang diamankan, dengan 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto dan dua lainnya diamankan di Jakarta.
Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, sebagian kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dengan demikian, sembilan orang kemudian menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut lingkungan perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus pembentukan karakter. KPK menegaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru harus berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik transaksional yang dapat merusak integritas dunia pendidikan.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan peran masing-masing serta mengumpulkan bukti yang diperlukan. Perkembangan perkara selanjutnya akan menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Di tengah proses hukum tersebut, data LHKPN Akhmad Sodiq menjadi salah satu informasi yang mendapat perhatian publik. Namun, nilai kekayaan yang tercantum dalam laporan tersebut merupakan data administratif mengenai harta yang dilaporkan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterkaitan antara kekayaan seseorang dengan perkara hukum yang sedang diperiksa.
Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !