Ditangkap KPK, Dua Wakil Rektor Unsoed Sosok Dosen Teladan

Ditangkap KPK, Dua Wakil Rektor Unsoed Sosok Dosen Teladan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk dua Wakil Rektor Unsoed, yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.

Keduanya dikenal memiliki latar belakang akademik dan pengalaman panjang di dunia pendidikan. Sebelum terseret dalam perkara yang tengah ditangani KPK, kedua akademisi tersebut tercatat memiliki sejumlah capaian dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengembangan institusi di lingkungan Unsoed.

Prof. Noor Farid diketahui memiliki latar belakang keilmuan di bidang pertanian, khususnya agronomi dan pemuliaan tanaman. Ia menempuh pendidikan sarjana Agronomi di Universitas Jenderal Soedirman, kemudian melanjutkan pendidikan magister dan doktoral di Institut Pertanian Bogor dengan bidang keahlian pemuliaan.

Dalam perjalanan karier akademiknya, Noor Farid juga pernah mendapatkan sejumlah penghargaan. Di antaranya penghargaan sebagai Dosen Teladan III tingkat fakultas serta Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun. Berbagai penghargaan tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya selama menjalankan aktivitas sebagai akademisi dan dosen.

Sementara itu, Prof. Norman Arie Prayogo memiliki bidang keilmuan yang berkaitan dengan perairan, biologi, dan bioteknologi. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Manajemen Sumberdaya Perairan dan S2 Biologi di Unsoed. Pendidikan doktoralnya kemudian ditempuh di Universitas Gadjah Mada dengan bidang Bioteknologi.

Norman juga memiliki sejumlah catatan prestasi akademik. Ia pernah mendapatkan Beasiswa Habibie Center pada periode 2008–2011 serta Beasiswa DIKTI Sandwich pada 2010. Ia juga tercatat meraih predikat cum laude ketika menyelesaikan pendidikan magister di Unsoed dan pendidikan doktoral di UGM. Pada 2018, Norman memperoleh penghargaan sebagai Dosen Berprestasi Universitas Jenderal Soedirman.

Dalam kiprahnya di lingkungan Unsoed, Norman disebut memiliki sejumlah capaian dalam pengembangan institusi. Salah satunya berkaitan dengan pertumbuhan jumlah program studi serta peningkatan akreditasi institusi. Ia juga mendorong penguatan riset di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan yang berkaitan dengan isu ketahanan serta kedaulatan pangan nasional.

Selain pengembangan akademik, Norman turut mendorong internasionalisasi Unsoed melalui penguatan kerja sama luar negeri dan akreditasi sejumlah program studi oleh lembaga internasional. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing lulusan sekaligus memperkuat reputasi akademik Unsoed di tingkat global.

KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Di balik rekam jejak akademik kedua wakil rektor tersebut, KPK kini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik mengamankan uang tunai dengan jumlah ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan di Purwokerto dan Jakarta, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta. Sejumlah orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

KPK menyebut OTT tersebut berawal dari penyelidikan tertutup. Penyidik kemudian melakukan tindakan penindakan setelah memperoleh informasi dan bukti yang dinilai cukup untuk mendukung proses hukum. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan perguruan tinggi yang memiliki fungsi penting dalam membangun pendidikan, ilmu pengetahuan, dan karakter generasi muda. KPK menyoroti pentingnya menjaga integritas lembaga pendidikan agar proses akademik dan penerimaan mahasiswa berlangsung secara transparan serta bebas dari praktik yang melanggar hukum.

KPK menyatakan bahwa dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum masing-masing.

Perjalanan kasus ini masih terus bergulir. Rekam jejak akademik kedua wakil rektor yang sebelumnya dikenal melalui berbagai capaian pendidikan dan penghargaan kini menjadi sorotan setelah keduanya diamankan dalam OTT KPK. Masyarakat pun masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !