Seorang pria berinisial SD (25) mengalami luka bakar serius setelah diduga berusaha mencuri kabel di sebuah gardu listrik yang berada di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore dan langsung mengundang perhatian warga sekitar setelah terdengar suara ledakan disertai percikan api dari dalam gardu listrik. Aparat kepolisian bersama petugas terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban yang saat itu masih dalam kondisi hidup namun mengalami luka bakar cukup parah.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban diduga memasuki area gardu listrik dengan tujuan mengambil kabel yang berada di dalam instalasi. Saat mencoba memanjat dan mendekati jaringan listrik bertegangan tinggi, korban tiba-tiba tersengat arus listrik hingga terpental. Akibat insiden tersebut, tubuh korban mengalami luka bakar di sebagian besar area sehingga membutuhkan penanganan medis secara intensif.
Petugas yang menerima laporan dari masyarakat langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena kondisi luka bakarnya dinilai cukup berat. Berdasarkan informasi dari kepolisian, korban mengalami luka bakar hingga sekitar 70 persen pada tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat akan besarnya risiko yang ditimbulkan apabila seseorang memasuki fasilitas kelistrikan tanpa kewenangan maupun perlengkapan keselamatan. Instalasi gardu listrik mengandung arus bertegangan tinggi yang dapat menyebabkan cedera berat bahkan mengancam keselamatan jiwa apabila disentuh atau didekati tanpa prosedur yang benar.
Selain membahayakan pelaku, aksi pencurian kabel juga berpotensi mengganggu keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Kerusakan pada jaringan distribusi dapat menyebabkan pemadaman listrik, menghambat aktivitas ekonomi, hingga mengganggu pelayanan publik. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk pencurian fasilitas kelistrikan yang merugikan negara maupun masyarakat.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian. Sementara itu, kondisi korban akan terus dipantau selama menjalani perawatan medis sebelum proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, termasuk memasuki area instalasi listrik tanpa izin. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas kelistrikan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !