Deretan Narapidana Terkenal yang Menjalani Hukuman di Lapas Cibinong

Deretan Narapidana Terkenal yang Menjalani Hukuman di Lapas Cibinong

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan adanya hunian dengan fasilitas yang disebut cukup lengkap di dalam area lapas.

Temuan tersebut menjadi sorotan karena fasilitas yang ditemukan berbeda dengan gambaran umum hunian narapidana di lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan laporan Ombudsman, terdapat bangunan yang dilengkapi sejumlah fasilitas rumah tangga, antara lain ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan lainnya.

Perhatian terhadap Lapas Cibinong semakin besar karena lembaga pemasyarakatan tersebut diketahui menjadi tempat menjalani hukuman bagi sejumlah narapidana yang namanya pernah menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya merupakan terpidana dalam perkara korupsi dan perkara pidana berat yang telah melalui proses hukum.

Salah satu nama yang tercatat sebagai penghuni Lapas Cibinong adalah Harvey Moeis, terpidana dalam perkara korupsi tata niaga timah. Ia mulai menjalani hukuman di Lapas Cibinong pada Juli 2025 setelah sebelumnya mendapatkan putusan pengadilan dalam perkara tersebut.

Selain Harvey Moeis, terdapat pula Ferdy Sambo, mantan pejabat kepolisian yang menjadi terpidana dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sambo dipindahkan ke Lapas Cibinong pada 29 Agustus 2023 setelah sebelumnya menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Salemba.

Ferdy Sambo berada di Lapas Cibinong bersama dua terpidana lainnya dalam perkara yang sama, yakni Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Ketiganya tercatat ditempatkan di Blok A25 berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut.

Nama lain yang juga tercatat sebagai penghuni Lapas Cibinong adalah Rahmat Effendi, mantan Wali Kota Bekasi. Ia menjalani hukuman setelah terjerat perkara suap dan gratifikasi ketika menjabat sebagai kepala daerah. Rahmat Effendi mulai menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong pada Agustus 2023.

Meski sejumlah nama narapidana telah diketahui sebagai penghuni Lapas Cibinong, Ombudsman belum dapat memastikan siapa yang menempati hunian dengan fasilitas yang ditemukan saat inspeksi. Hal tersebut disebabkan Ombudsman tidak bertemu langsung dengan penghuni fasilitas tersebut ketika melakukan pemeriksaan.

Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan menjelaskan bahwa pihaknya juga belum memperoleh dokumen lengkap mengenai daftar warga binaan yang telah dieksekusi dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Kondisi tersebut membuat Ombudsman belum dapat mencocokkan nama-nama narapidana dengan penghuni hunian yang ditemukan dalam inspeksi.

Ombudsman menyatakan masih akan melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengetahui siapa saja yang menempati hunian yang dinilai memiliki fasilitas berbeda serta bagaimana keberadaan fasilitas tersebut dapat berlangsung di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Temuan mengenai fasilitas di Lapas Cibinong juga mendorong perhatian terhadap aspek tata kelola lembaga pemasyarakatan. Setiap fasilitas yang berada di dalam lingkungan lapas perlu dipastikan keberadaan, penggunaan, dan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kesenjangan perlakuan terhadap warga binaan.

Pihak berwenang masih melakukan penelusuran terhadap berbagai informasi yang muncul setelah inspeksi tersebut. Pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai status bangunan, fasilitas yang tersedia, serta pihak-pihak yang menggunakan fasilitas tersebut.

Sementara itu, proses pendalaman oleh Ombudsman menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai aturan. Hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi dasar bagi langkah evaluasi dan perbaikan apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan fasilitas di Lapas Cibinong.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !