PSI Siap Hadapi Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Raja Juli Soroti Dukungan Jokowi

PSI Siap Hadapi Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Raja Juli Soroti Dukungan Jokowi

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan siap menghadapi berapa pun besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang nantinya ditetapkan untuk Pemilu 2029. Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan partainya tidak mempersoalkan apabila ambang batas tersebut ditetapkan sebesar 5 persen.

Raja Juli menyampaikan bahwa PSI saat ini tidak memiliki kursi di DPR sehingga partainya akan menerima keputusan yang dihasilkan dalam pembahasan mengenai aturan Pemilu. Menurutnya, PSI akan tetap mempersiapkan diri untuk mengikuti kontestasi politik nasional dengan ketentuan yang nantinya berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026). Ia menegaskan kesiapan PSI menghadapi Pemilu 2029 dengan mengandalkan pengalaman mengikuti dua kali pemilu sebelumnya serta kepemimpinan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI.

Raja Juli juga menyebut adanya dukungan dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terhadap PSI. Ia mengatakan dukungan tersebut menjadi salah satu hal yang diperhitungkan partainya dalam menghadapi agenda politik mendatang.

Di tengah pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan ambang batas parlemen, Raja Juli turut menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ketentuan parliamentary threshold. MK sebelumnya menyatakan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen berlaku secara konstitusional bersyarat untuk Pemilu 2029 dan pemilu-pemilu berikutnya.

Dalam putusannya, MK juga meminta agar norma dan besaran ambang batas parlemen diubah dengan mempertimbangkan sejumlah persyaratan. Hal tersebut menjadi salah satu dasar dalam pembahasan mengenai formulasi baru parliamentary threshold untuk pemilu mendatang.

Raja Juli menilai pembahasan mengenai ambang batas tidak hanya berkaitan dengan persentase yang harus dicapai partai politik untuk memperoleh kursi di DPR. Menurutnya, formulasi tersebut juga perlu mempertimbangkan bagaimana suara masyarakat dapat memperoleh representasi di parlemen.

Ia menyoroti adanya suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR akibat penerapan ambang batas parlemen. Dalam pernyataannya, Raja Juli menyebut terdapat sekitar 16 juta suara yang tidak memperoleh representasi di DPR ketika ambang batas 4 persen diterapkan pada Pemilu sebelumnya. Ia kemudian mempertanyakan bagaimana dampaknya apabila ambang batas dinaikkan menjadi 5 persen.

Karena itu, Raja Juli menyampaikan pentingnya merumuskan aturan ambang batas yang mempertimbangkan aspek keterwakilan politik. Ia menyebut formulasi tersebut perlu dibahas secara demokratis dengan tetap memperhatikan putusan MK dan dampaknya terhadap suara pemilih.

Wacana mengenai parliamentary threshold 5 persen memang tengah menjadi bagian dari pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu. Sejumlah partai politik telah menyampaikan pandangan masing-masing, tetapi besaran ambang batas tersebut belum menjadi keputusan final. Dalam pembahasan sebelumnya, terdapat pula pandangan yang menekankan perlunya mempertimbangkan jumlah suara yang berpotensi tidak terwakili apabila ambang batas dinaikkan.

Dengan kondisi tersebut, pembahasan mengenai ambang batas parlemen masih akan berlangsung dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Keputusan akhirnya akan menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi Pemilu yang berlaku untuk Pemilu 2029.

Bagi PSI, Raja Juli menegaskan bahwa berapa pun angka ambang batas yang nantinya ditetapkan, partainya menyatakan siap menghadapinya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa PSI mulai mempersiapkan diri menghadapi tahapan politik menuju Pemilu 2029, sementara pembahasan mengenai aturan parliamentary threshold masih berlangsung di tingkat pembentuk undang-undang.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !