Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, membantah anggapan bahwa jajarannya tidak kooperatif ketika tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Bogor. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap proses pengawasan dan memastikan sistem pengamanan di dalam lapas berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Wisnu menjelaskan bahwa petugas Lapas Cibinong pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan Ombudsman. Menurutnya, kondisi yang terjadi ketika pemeriksaan berlangsung perlu dilihat berdasarkan situasi di lapangan, terutama berkaitan dengan aktivitas warga binaan dan ketersediaan personel yang sedang bertugas pada saat itu.
Ia menyampaikan bahwa ketika tim Ombudsman melakukan pemeriksaan di area ketahanan pangan, sebagian petugas sedang menjalankan pekerjaan dan pengawasan terhadap warga binaan yang sedang beraktivitas. Pada saat yang sama, jumlah petugas yang berada di lokasi tersebut relatif terbatas. Kondisi itulah yang menurut Wisnu menyebabkan proses pemeriksaan sempat mendapat sorotan.
Wisnu menegaskan bahwa keadaan tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap kegiatan pengawasan. Ia menyatakan pihak lapas tetap berkomitmen menjalankan tugas pengamanan sekaligus memenuhi kebutuhan pemeriksaan dari lembaga pengawas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, tim Ombudsman menyoroti kondisi akses menuju sejumlah area di Lapas Cibinong yang dinilai memiliki kerentanan dari sisi pengawasan. Dalam kegiatan sidak tersebut, tim juga menyampaikan adanya pengalaman ketika hendak melakukan pemeriksaan di area tertentu. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari perhatian dalam proses evaluasi terhadap kondisi Lapas Cibinong.
Selain persoalan akses dan pengawasan, Lapas Cibinong juga tengah menjadi perhatian terkait sejumlah temuan yang berkaitan dengan fasilitas di dalam lingkungan lapas. Kondisi tersebut mendorong dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan atau prosedur yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, menyampaikan bahwa proses investigasi terhadap Lapas Cibinong masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara lebih mendalam apakah terdapat penyimpangan maupun pelanggaran aturan dalam pelaksanaan kegiatan di lapas.
Aries menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap temuan yang terbukti menyimpang dari ketentuan. Ia menyatakan hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang dapat dibuktikan.
Proses investigasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong. Pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pengamanan, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap aturan, tata kelola, serta berbagai aspek yang berhubungan dengan pelayanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, pihak Lapas Cibinong menyatakan akan tetap menjalankan tugas sesuai prosedur sekaligus mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga berwenang. Klarifikasi dari Kalapas menjadi bagian dari penjelasan pihak lapas atas sorotan yang muncul selama kegiatan sidak berlangsung.
Dengan masih berlangsungnya proses investigasi, sejumlah temuan yang muncul dalam pemeriksaan tersebut masih perlu dikaji berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan lebih lanjut. Publik pun masih menunggu hasil resmi investigasi untuk mengetahui tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang ditemukan di Lapas Cibinong.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !