Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait kebijakan penggantian sejumlah pohon angsana dengan pohon asam jawa dalam penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu, Bandung. Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan ekologis serta upaya menciptakan ruang hijau yang lebih berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi lingkungan.
Dedi menjelaskan bahwa pohon yang ditebang bukanlah pohon berukuran besar, melainkan pohon angsana berukuran kecil yang dinilai kurang sesuai untuk ditanam di kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penataan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan telah disertai program penanaman kembali dengan jumlah pohon yang jauh lebih banyak sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Dedi, pohon angsana memiliki karakteristik yang dianggap kurang mendukung keseimbangan ekosistem di kawasan perkotaan. Ia menilai jenis pohon tersebut cenderung menyerap air lebih banyak dibandingkan memberikan manfaat dalam menjaga cadangan air tanah. Selain itu, pohon angsana juga dinilai kurang mampu mendukung habitat berbagai jenis burung dan satwa kecil yang menjadi bagian dari ekosistem perkotaan.
Sebagai penggantinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih menanam pohon asam jawa. Jenis pohon ini dinilai lebih ramah lingkungan karena memiliki umur yang panjang, mampu memberikan keteduhan, serta menghasilkan buah yang bermanfaat. Selain itu, pohon asam jawa dianggap lebih mampu mendukung keberagaman hayati karena dapat menjadi habitat bagi berbagai jenis burung dan serangga sehingga ekosistem di kawasan tersebut dapat berkembang lebih baik.
Dedi juga menegaskan bahwa setiap pohon yang ditebang akan diganti dengan jumlah yang lebih banyak. Bahkan, dalam penataan kawasan tersebut diterapkan prinsip penghijauan dengan rasio penggantian yang jauh lebih besar dibanding jumlah pohon yang dipindahkan atau ditebang. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan di sekitar Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk menjawab berbagai tanggapan masyarakat yang sempat mempertanyakan adanya aktivitas penebangan pohon di kawasan tersebut. Dedi menegaskan bahwa tujuan utama program tersebut bukan untuk mengurangi ruang hijau, melainkan melakukan penataan vegetasi agar lebih sesuai dengan konsep pelestarian lingkungan dan kebutuhan tata kota modern.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu tidak hanya menghadirkan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman, tetapi juga menjadi contoh pembangunan yang tetap mengedepankan keseimbangan antara infrastruktur, kelestarian alam, dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !