Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memilih tidak banyak memberikan komentar ketika ditanya mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementeriannya.
Nusron menyampaikan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan perkara sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dan menyerahkan proses penanganannya kepada lembaga penegak hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron setelah menghadiri rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 21 September 2026. Saat sejumlah wartawan mencoba meminta tanggapannya lebih lanjut mengenai perkara tersebut, Nusron meminta kesempatan untuk meninggalkan lokasi dan menyampaikan bahwa dirinya ingin pulang.
Sebelumnya, Nusron juga telah memberikan respons terkait penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. Ia menyatakan bahwa kementeriannya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti setiap tahapan yang dilakukan oleh KPK.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dalam sejumlah proses layanan pertanahan. KPK sebelumnya mengungkap adanya perkara yang berhubungan dengan pengurusan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) serta pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola perusahaan swasta di Kabupaten Bogor.
Dalam penyelidikan perkara tersebut, KPK menemukan dugaan adanya permintaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proses pembukaan blokir dan pengurusan dokumen pertanahan. Penyidik kemudian melakukan serangkaian tindakan hukum dan menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam perkara yang sedang dikembangkan tersebut.
KPK juga masih menelusuri dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan layanan pertanahan, termasuk dugaan aliran uang yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. Penyidik melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul, tujuan, serta pihak-pihak yang diduga terkait dengan penerimaan tersebut.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan perangkat elektronik. Barang bukti tersebut kemudian digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan menelusuri lebih jauh dugaan transaksi yang berkaitan dengan perkara.
Di tengah proses hukum tersebut, Nusron menegaskan sikapnya untuk menghormati langkah yang dilakukan KPK. Ia tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi perkara dan memilih menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini masih berada dalam proses hukum sehingga berbagai dugaan yang muncul perlu dibuktikan melalui tahapan penyidikan dan persidangan. KPK masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan serta aliran dana dalam perkara tersebut.
Selain persoalan hukum, Nusron sebelumnya juga menyampaikan harapan agar perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan pertanahan. Perbaikan tata kelola dan transparansi di bidang pertanahan dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan perkara berdasarkan keterangan resmi dari KPK dan pihak terkait. Proses hukum yang sedang berjalan nantinya akan menentukan fakta-fakta yang dapat dibuktikan secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !