Daftar Kendaraan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Total Nilai Aset Garasi Rp 565 Juta

Daftar Kendaraan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Total Nilai Aset Garasi Rp 565 Juta

KLATEN – Harta kekayaan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjadi perhatian publik setelah dirinya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026). Di tengah perkembangan pemeriksaan tersebut, data kendaraan yang dilaporkan Hamenang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) turut menjadi sorotan.

Berdasarkan laporan kekayaan yang disampaikan pada 26 Maret 2026, Hamenang tercatat memiliki total harta sebesar Rp 5.983.361.557 atau sekitar Rp 5,98 miliar. Kekayaan tersebut mencakup sejumlah kategori aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, hingga harta lainnya.

Dalam laporan tersebut, aset berupa alat transportasi dan mesin memiliki nilai total Rp 565 juta. Daftar itu memuat enam kendaraan yang terdiri atas dua mobil dan empat sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri dalam dokumen LHKPN yang menjadi dasar pencatatan harta kekayaan penyelenggara negara.

Untuk kategori mobil, Hamenang mencantumkan Mazda RX-8 tahun 2006 dengan nilai Rp 205 juta. Kendaraan berikutnya adalah Honda Civic Sedan tahun 2013 yang dilaporkan senilai Rp 170 juta. Selain kedua mobil tersebut, terdapat satu unit Toyota tahun 2013 dengan nilai yang dicantumkan sebesar Rp 120 juta.

Adapun sepeda motor yang masuk dalam daftar kekayaan tersebut meliputi Kawasaki Ninja KR150K tahun 2011 dengan nilai Rp 26 juta. Hamenang juga melaporkan Yamaha 2DP non-ABS tahun 2017 senilai Rp 23 juta serta Yamaha Fazio BEJ AT tahun 2022 yang dicatat memiliki nilai Rp 21 juta.

Jika dilihat dari nilai yang tercantum, Mazda RX-8 menjadi kendaraan dengan harga pelaporan tertinggi di antara enam kendaraan tersebut, yakni Rp 205 juta. Sementara itu, Yamaha Fazio BEJ AT menjadi kendaraan dengan nilai terendah, yaitu Rp 21 juta. Angka-angka tersebut merupakan nilai aset sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN, bukan penilaian harga pasar terkini maupun hasil pemeriksaan fisik kendaraan.

Selain kendaraan, laporan kekayaan Hamenang juga mencatat tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 2,595 miliar. Komponen tersebut menjadi bagian terbesar dari aset yang dilaporkan. Harta lainnya tercatat sebesar Rp 1,349 miliar, sedangkan kas dan setara kas mencapai Rp 1.210.861.557.

Hamenang juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 263,5 juta. Jika seluruh kategori tersebut dijumlahkan, nilainya sesuai dengan total kekayaan yang dilaporkan, yakni Rp 5.983.361.557. Data ini memberikan gambaran mengenai komposisi aset yang disampaikan dalam laporan resmi kekayaan penyelenggara negara.

Sorotan terhadap LHKPN tersebut muncul setelah KPK mengonfirmasi penangkapan Hamenang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Klaten dan Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan perkiraan awal sekitar Rp 1 miliar. Jumlah tersebut masih dalam proses penghitungan saat disampaikan kepada awak media.

Dalam operasi yang sama, KPK mengamankan total 20 orang. Sebanyak 19 orang diamankan di wilayah Klaten, sedangkan satu orang lainnya berada di Jakarta. Pihak-pihak yang diamankan disebut berasal dari unsur aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten serta pihak swasta. Rincian peran masing-masing orang masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan penyidik.

Kasus yang ditangani KPK tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lain di lingkungan organisasi perangkat daerah. KPK juga mengungkap adanya dugaan pemberian kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan audit. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum, sehingga tidak dapat disamakan dengan kesimpulan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana.

Perlu dipahami bahwa pencantuman kendaraan dan aset lainnya dalam LHKPN merupakan bagian dari kewajiban pelaporan kekayaan penyelenggara negara. Data tersebut dapat menjadi informasi bagi masyarakat untuk mengetahui aset yang dilaporkan pejabat publik. Namun, kepemilikan kendaraan maupun besaran kekayaan yang tercatat tidak dengan sendirinya membuktikan keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Perkembangan perkara Hamenang selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi KPK mengenai status hukum pihak-pihak yang diamankan. Sementara itu, daftar kendaraan yang tercantum dalam LHKPN memberikan gambaran mengenai aset transportasi yang dilaporkan Bupati Klaten tersebut, dengan total nilai mencapai Rp 565 juta.

Jurnalis : Wulandari

author avatar
Wulandari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !