Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek, 19 Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

 

Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek, 19 Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

SURABAYA – Kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, kembali menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba. Ratusan personel gabungan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unsur terkait turun langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah rumah dan gang permukiman pada Rabu (14/10/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendataan terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan selama proses penindakan. Hingga pemeriksaan berlangsung, aparat masih mendalami identitas, peran, serta keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.

Operasi ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, BNN Provinsi Jawa Timur, BNN Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polisi Militer TNI, serta sejumlah pihak terkait. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Petugas Sisir Rumah dan Gang Permukiman

Sejak pagi, petugas gabungan menyisir sejumlah titik di Jalan Kunti. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi gang-gang sempit, rumah warga, serta beberapa ruangan yang dinilai perlu diperiksa berdasarkan hasil penyelidikan.

Pengamanan kawasan dilakukan untuk mendukung kelancaran operasi. Sejumlah kendaraan dinas kepolisian dan BNN ditempatkan di sekitar lokasi, sementara petugas bergerak melakukan pemeriksaan di beberapa titik yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Dalam proses penyisiran, petugas turut memeriksa rumah kosong dan ruangan yang terkunci. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lokasi yang terlewat dalam pemeriksaan. Aparat juga mengarahkan personel agar proses penindakan berjalan sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar. Sejumlah warga terlihat menyaksikan jalannya operasi dari sisi jalan dan lingkungan permukiman. Sementara itu, petugas tetap melanjutkan pemeriksaan serta melakukan pendataan terhadap orang-orang yang diamankan.

19 Orang Dibawa untuk Pemeriksaan Lanjutan

Dari hasil operasi, sebanyak 19 orang diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang guna mendukung proses pendalaman perkara.

Meski demikian, aparat belum mengumumkan secara terperinci hasil pemeriksaan urine, status hukum setiap orang yang diamankan, maupun barang bukti yang berhasil dikumpulkan dalam operasi tersebut. Seluruh informasi masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dan pendataan masih berlangsung. Pihak kepolisian juga masih mengidentifikasi barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Menurutnya, informasi mengenai jumlah calon tersangka dan barang bukti belum dapat disampaikan secara lengkap sebelum proses pendalaman selesai. Kepolisian berupaya memastikan bahwa keterangan yang disampaikan kepada publik sesuai dengan fakta dan perkembangan penyidikan.

Penjelasan tersebut sekaligus menegaskan bahwa orang yang diamankan belum tentu seluruhnya berstatus tersangka. Penetapan status hukum harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Jalan Kunti Akan Diperkuat

Selain melakukan penindakan, kepolisian berencana memperkuat pengawasan di kawasan Jalan Kunti agar aktivitas peredaran narkoba tidak kembali terjadi. Upaya tersebut akan melibatkan berbagai unsur, termasuk BNN, TNI, dan tokoh masyarakat setempat.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah mendirikan pos pemantauan dan pengawasan secara permanen. Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat mendukung koordinasi antaraparat sekaligus meningkatkan pemantauan terhadap situasi keamanan di lingkungan sekitar.

Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa upaya pemberantasan tidak cukup hanya dilakukan melalui operasi sesaat. Pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba.

Melalui kerja sama lintas lembaga, aparat berharap penindakan dapat diikuti dengan langkah pencegahan yang lebih terarah. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Jalan Kunti Pernah Menjadi Sasaran Operasi Sebelumnya

Penggerebekan pada Oktober 2026 bukan kali pertama kawasan Jalan Kunti menjadi perhatian aparat. Wilayah tersebut sebelumnya juga pernah menjadi sasaran penindakan terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pada November 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menggelar operasi pemulihan kawasan rawan narkotika di sekitar Jalan Kunti. Dalam kegiatan tersebut, dua orang berinisial AH dan A ditetapkan sebagai tersangka pengedar berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu.

Petugas juga mengamankan sejumlah orang lain untuk diperiksa. Penanganan terhadap masing-masing orang dilakukan berdasarkan hasil pendalaman, termasuk asesmen apabila diperlukan. Dalam operasi tersebut, aparat turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Temuan dalam operasi pada 2025 menjadi bagian dari catatan penindakan di kawasan tersebut. Namun, barang bukti dan status hukum dari operasi sebelumnya tidak dapat disamakan dengan hasil penggerebekan pada Oktober 2026 karena setiap perkara memiliki proses pemeriksaan tersendiri.

Sebelumnya, pada November 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga pernah mendirikan posko Kampung Bebas Narkoba di Jalan Kunti. Posko tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah aktivitas peredaran narkoba kembali berlangsung di kawasan itu.

Penindakan Perlu Diikuti Pencegahan Berkelanjutan

Berulangnya operasi di Jalan Kunti menunjukkan pentingnya penanganan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan dan pemulihan lingkungan. Pengawasan rutin, edukasi masyarakat, serta koordinasi antara aparat dan warga menjadi bagian yang dapat mendukung upaya tersebut.

Penanganan persoalan narkoba juga perlu memperhatikan perbedaan antara pihak yang diduga mengedarkan dan orang yang membutuhkan penanganan terkait penyalahgunaan. Pendekatan yang sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan tepat sasaran.

Hingga operasi pada Rabu (14/10/2026), kepolisian masih mendalami 19 orang yang diamankan beserta barang bukti yang ditemukan. Rincian mengenai calon tersangka dan hasil akhir penindakan belum diumumkan secara lengkap. Aparat menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.

Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !