Pria berinisial A yang sebelumnya terlibat dalam aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah video mengenai peristiwa tersebut beredar luas dan menjadi perhatian masyarakat.
A menyampaikan permintaan maaf dalam kegiatan mediasi yang mempertemukan sejumlah pihak terkait pada Minggu malam, 20 September 2026. Pertemuan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan jemaat, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, A menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang dinilai telah menimbulkan keresahan dan rasa takut. Pernyataan tersebut kemudian disampaikan secara terbuka di hadapan pihak-pihak yang hadir dalam proses mediasi.
Mediasi dilakukan sebagai upaya mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, dan tokoh agama turut terlibat dalam pertemuan tersebut.
Dari hasil musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan antarumat beragama di lingkungan masyarakat.
Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan menerima penyelesaian secara damai. Sementara itu, perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan, turut mengapresiasi adanya permintaan maaf dan berharap kejadian tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali menjaga hubungan baik serta kerukunan di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari penyelesaian, kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan. Dokumen tersebut menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan dan menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman serta kondusif.
Selain kesepakatan tersebut, pemerintah daerah juga akan membantu memfasilitasi tempat sementara bagi jemaat GKPI untuk melaksanakan kegiatan ibadah. Fasilitasi itu dilakukan sambil menunggu proses perizinan tempat ibadah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi keputusan para pihak untuk menempuh jalur musyawarah. Menurutnya, menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat menjadi hal penting sehingga persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kepolisian juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, serta unsur terkait lainnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan persuasif akan terus dikedepankan untuk memastikan kondisi di wilayah tersebut tetap aman.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diminta menghormati kesepakatan yang telah dicapai serta memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Penyelesaian melalui dialog dan musyawarah diharapkan dapat menjaga hubungan antarwarga sekaligus memperkuat semangat toleransi di tengah masyarakat. Dengan adanya kesepakatan bersama, seluruh pihak diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing dengan tetap menghormati hak dan kewajiban warga lainnya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan keagamaan dan kehidupan masyarakat yang beragam. Karena itu, komunikasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga suasana yang aman serta mencegah terjadinya kesalahpahaman di kemudian hari.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !