Bareskrim Polri membongkar praktik pengantin pesanan yang melibatkan perempuan warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA) asal China. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan dua orang berinisial CA, 25 tahun, dan FU, 59 tahun, sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan dari salah satu korban berinisial ULS. Polisi menduga korban direkrut melalui tawaran pernikahan dengan warga negara China yang disertai janji mengenai kehidupan yang lebih baik dan kondisi ekonomi yang menjanjikan.
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menjelaskan bahwa calon korban diberikan gambaran mengenai kehidupan yang lebih layak apabila bersedia menikah dengan pria asal China. Tawaran tersebut kemudian diperkuat dengan iming-iming sejumlah uang setelah pernikahan berlangsung.
Dalam kasus yang sedang ditangani tersebut, korban dijanjikan menerima uang sebesar Rp25 juta setelah pernikahan. Selain itu, korban juga disebut akan memperoleh uang bulanan sebesar Rp10 juta selama berada di China. Namun, janji tersebut tidak sepenuhnya terealisasi setelah korban berada di negara tujuan.
Korban hanya menerima uang sebesar Rp25 juta, sementara uang bulanan yang sebelumnya dijanjikan tidak pernah diberikan. Kondisi tersebut membuat korban menghadapi situasi yang jauh berbeda dari gambaran kehidupan yang sebelumnya ditawarkan oleh para pelaku.
Tidak berhenti pada persoalan uang, korban juga mengalami kekerasan fisik selama berada di China. Dalam kehidupan sehari-hari, korban juga harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga di kediaman keluarga suaminya yang dihuni lebih dari 10 orang. Kondisi tersebut semakin menunjukkan adanya perbedaan antara janji yang diberikan saat proses perekrutan dengan kenyataan yang dialami korban setelah berada di luar negeri.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan paspor asli milik perempuan WNI, delapan salinan KTP WNI yang diketahui dinikahkan dengan WNA asal China, empat unit telepon seluler, tiga kartu ATM, dua buku tabungan, serta buku catatan nikah palsu.
Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan pola perekrutan yang digunakan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta keterlibatan pihak lain dalam praktik pengantin pesanan tersebut.
Bareskrim Polri menyebut praktik pengantin pesanan bukan merupakan modus yang baru. Aparat penegak hukum saat ini juga menangani sejumlah laporan lain yang memiliki pola serupa. Selain satu laporan polisi yang masih berjalan, terdapat pula informasi dan berkas lain yang sedang ditindaklanjuti oleh penyidik.
Menurut polisi, sebagian besar korban dalam perkara dengan modus serupa diketahui dikirim ke wilayah Guangzhou, China. Kondisi tersebut membuat pengawasan dan perlindungan terhadap calon pekerja maupun calon pengantin yang akan diberangkatkan ke luar negeri menjadi hal yang sangat penting.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pernikahan yang menjanjikan kehidupan mewah, pekerjaan mudah, atau penghasilan besar di luar negeri. Setiap rencana pernikahan lintas negara perlu dipastikan legalitas dan kejelasan identitas kedua calon pasangan, termasuk dokumen pernikahan serta proses keberangkatan.
Masyarakat juga perlu lebih berhati-hati apabila sebuah tawaran disertai janji uang dalam jumlah besar tetapi prosesnya tidak transparan. Pemeriksaan dokumen dan konsultasi dengan pihak yang berwenang dapat menjadi langkah penting untuk mencegah seseorang terjebak dalam praktik eksploitasi maupun perdagangan orang.
Polisi memastikan penyelidikan terhadap kasus tersebut terus dilakukan. Pengungkapan perkara ini diharapkan dapat membantu memberikan perlindungan kepada korban sekaligus mencegah munculnya korban baru dari modus serupa. Aparat juga terus mendalami jaringan pengantin pesanan yang diduga masih beroperasi dengan pola perekrutan yang hampir sama.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !