Karina Ranau Alami Insomnia Parah dan Trauma Pascadugaan Penganiayaan, Setiap Malam Harus Konsumsi Obat agar Bisa Tidur

Karina Ranau Alami Insomnia Parah dan Trauma Pascadugaan Penganiayaan, Setiap Malam Harus Konsumsi Obat agar Bisa Tidur

JAKARTA – Karina Ranau, istri mendiang aktor Epy Kusnandar, mengungkapkan kondisi psikologisnya yang semakin terganggu setelah mengalami dugaan penganiayaan pada Juni 2026. Peristiwa kekerasan yang dialaminya tersebut disebut meninggalkan trauma berkepanjangan hingga membuat Karina mengalami kesulitan tidur atau insomnia parah. Bahkan, ia mengaku harus mengonsumsi obat-obatan setiap malam agar dapat beristirahat.

Karina menyampaikan kondisi tersebut ketika berada di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Di hadapan awak media, ia mengungkapkan bahwa dirinya selama ini berusaha tetap menjalani aktivitas sehari-hari dan terlihat baik-baik saja. Namun, di balik sikap tersebut, ia mengaku masih menyimpan rasa takut serta tekanan psikologis akibat kejadian yang menimpanya.

Menurut Karina, gangguan tidur yang dialaminya berlangsung setiap malam. Ia bahkan tetap harus bekerja di warung makan miliknya meskipun kondisi mentalnya belum sepenuhnya pulih. Setelah menyelesaikan aktivitas pekerjaan dan kembali ke rumah, dirinya justru kesulitan memejamkan mata hingga harus mengandalkan obat-obatan untuk membantu tidur.

Karina mengaku sudah berusaha menyembunyikan rasa trauma yang dirasakannya. Akan tetapi, proses hukum atas dugaan penganiayaan tersebut yang belum memberikan kepastian membuat beban pikirannya semakin berat. Ia merasa harus menghadapi dampak kejadian tersebut dalam waktu yang cukup panjang, sementara penyelesaian perkara yang diharapkannya belum juga terwujud.

Dalam kesempatan itu, Karina menyampaikan harapannya kepada aparat kepolisian dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum agar memberikan perhatian terhadap perkara yang dialaminya. Dengan suara penuh emosi, ia meminta agar keadilan benar-benar ditegakkan dan persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Karina juga mengungkapkan perasaan tersiksanya karena merasa harus menanggung dampak kejadian tersebut seorang diri. Ia berharap pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadapnya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti berdasarkan proses hukum. Baginya, kepastian penanganan perkara menjadi salah satu hal penting agar dirinya dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami Karina diketahui terjadi pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 11.45 WIB. Lokasi kejadian berada di Warung Jukut Goreng Samali, usaha kuliner miliknya yang terletak di kawasan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, persoalan bermula ketika seorang pria datang dan memaksa memesan makanan sebelum warung mulai beroperasi. Situasi kemudian memanas setelah pria tersebut merasa tersinggung ketika Karina menegurnya secara sopan agar memindahkan sepeda motor yang diparkir sehingga menghalangi akses ruko milik tetangga.

Teguran tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang diduga dilakukan pria tersebut. Dalam keterangannya, Karina menyebut tangannya dicengkeram dan tubuhnya didorong dengan kasar hingga terjatuh ke aspal jalan raya. Akibat kejadian itu, ia mengalami sejumlah luka lecet dan memar pada bagian tubuhnya.

Dampak kejadian tersebut ternyata tidak hanya dirasakan secara fisik. Karina mengaku masih mengalami ketakutan dan trauma meskipun peristiwa itu telah berlalu beberapa bulan. Gangguan tidur yang dialaminya menjadi salah satu dampak yang paling dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika malam hari tiba.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap perempuan secara serius dan memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung. Selain penanganan secara hukum, pemulihan kondisi psikologis juga menjadi aspek penting agar korban dapat kembali menjalani aktivitas tanpa terus dibayangi rasa takut.

Hingga Karina memberikan keterangannya pada Rabu (4/11/2026), ia masih mengharapkan adanya perkembangan dan kepastian dalam penanganan perkara tersebut. Ia berharap laporan yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dialaminya mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Sementara itu, dugaan tindak kekerasan tersebut tetap harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !