Terjerat Utang Pinjol, 2 Pemuda di Medan Diduga Rampok dan Bunuh Driver Taksi Online

Terjerat Utang Pinjol, 2 Pemuda di Medan Diduga Rampok dan Bunuh Driver Taksi Online

Polisi mengungkap motif dua pemuda yang diduga merampok dan membunuh pengemudi taksi online, Muhammad Imran (33), di Sumatera Utara. Kedua tersangka, MAH (22) dan FSO (22), disebut nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan membutuhkan uang untuk membayar kewajiban mereka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan aksi perampokan tersebut telah direncanakan oleh kedua tersangka. Sasaran mereka adalah pengemudi taksi online yang dapat dipesan melalui aplikasi, dengan tujuan utama menguasai kendaraan dan telepon seluler milik korban.

Menurut polisi, kedua tersangka kemudian memesan layanan taksi online dan dijemput korban. Perjalanan yang awalnya berlangsung seperti perjalanan penumpang biasa berubah menjadi aksi kejahatan ketika keduanya menjalankan rencana untuk merampas harta korban.

Dalam perjalanan, kedua tersangka diduga menyerang Imran menggunakan alat yang telah disiapkan sebelumnya. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mengambil pisau yang disimpan di bawah jok mobil. Polisi menyebut korban bahkan sempat menusuk tangan salah satu pelaku sebelum akhirnya kembali diserang.

Serangan tersebut menyebabkan korban tidak berdaya. Kedua tersangka kemudian mengambil alih kendaraan dan membawa jasad korban ke wilayah Kabupaten Asahan. Jenazah Imran selanjutnya dibuang di sebuah parit di kawasan perkebunan untuk menghilangkan jejak.

Jasad Imran ditemukan warga pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Jalan Martil, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Penemuan tersebut kemudian menjadi titik awal penyelidikan polisi untuk mengungkap identitas korban, lokasi kejadian, serta orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan dan perampokan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, analisis informasi teknologi, dan pemantauan, tim gabungan Polda Sumatera Utara berhasil mengidentifikasi MAH dan FSO. Keduanya kemudian diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut diduga hendak dijual kepada calon penadah. Polisi masih mendalami alur penguasaan kendaraan tersebut setelah korban dibunuh.

Selain dugaan keterlibatan dalam perampokan dan pembunuhan, polisi menyebut kedua tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan pemeriksaan. Penyidik juga masih mendalami apakah penggunaan narkotika memiliki keterkaitan dengan aksi yang dilakukan kedua tersangka.

Polisi menyatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pemuda tersebut mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan serupa. Namun, penyidik tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada tindak pidana lain yang berkaitan dengan keduanya.

Kasus ini menjadi perhatian karena aksi perampokan dilakukan dengan menyasar pengemudi layanan transportasi daring. Polisi masih melanjutkan penyidikan terhadap dugaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan tersebut, termasuk menelusuri barang bukti, kendaraan korban, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan penjualan barang hasil kejahatan.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !